KALTIMHUB, BALIKPAPAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan menegaskan agar seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayahnya tetap melaporkan keberadaan mereka kepada pemerintah daerah, meski sudah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Semua ormas setelah mendapatkan pengesahan diharapkan tetap melaporkan keberadaannya kepada pemerintah, khususnya melalui Kesbangpol. Itu bagian dari kewajiban administratif,” ujar Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, Senin (17/6).
Sutadi menjelaskan, saat ini Kesbangpol tidak lagi menerbitkan surat keterangan lapor seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebagai gantinya, pemerintah kota kini menggunakan surat keterangan korespondensi, yang berfungsi sebagai tanda pencatatan resmi ormas dalam sistem Jatobes (Jaringan Organisasi Terdata dan Berbasis Sistem) milik Pemkot Balikpapan. “Surat itu bukan izin, tapi bukti bahwa ormas tersebut sudah tercatat secara resmi. Dengan begitu, mereka bisa difasilitasi dalam berbagai kegiatan, termasuk ketika ingin bersinergi dengan pemerintah atau mengajukan hibah,” jelasnya.
Hingga pertengahan Juni 2025, tercatat sekitar 64 ormas di Balikpapan belum melapor atau belum melengkapi administrasi. Selain itu, tiga ormas besar kini tengah dievaluasi karena dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. “Tentu kita tidak serta-merta memasukkan semua ormas ke dalam database kota. Kita evaluasi dulu, apakah kontribusinya positif atau justru menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Sutadi.
Kesbangpol, lanjutnya, terus melakukan pengawasan melalui dialog, sosialisasi, dan kunjungan lapangan. Pendekatan yang digunakan lebih bersifat persuasif untuk membangun kerja sama dan komitmen bersama menjaga kondusivitas daerah. “Kita tetap awasi, tapi tidak semua harus dengan cara represif. Justru pendekatan kita lebih humanis—ajak dialog, sapa mereka, bangun kepercayaan dan komitmen bersama,” ujarnya.
Sutadi menutup dengan penegasan bahwa aktivitas ormas harus tetap berada dalam koridor hukum, menjunjung nilai-nilai kebangsaan, dan tidak melanggar ketertiban umum. “Kita semua punya tanggung jawab menjaga Balikpapan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (KHub)

