Pemkot Balikpapan Bentuk Satgas Tangani Ormas Terindikasi Premanisme

KALTIMHUB- BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan iklim investasi yang aman dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi terafiliasi dengan aksi premanisme.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Sutadi, menjelaskan bahwa Satgas ini dibentuk sebagai upaya preventif untuk memastikan aktivitas ormas tetap berada di jalur yang sesuai dengan fungsi sosialnya. “Satgas ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari dinas terkait, intelijen, hingga pihak kepolisian. Tujuannya untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan tidak ada aktivitas ormas yang bisa mengganggu iklim investasi di Balikpapan,” ujar Sutadi, Senin (17/6).

Menurutnya, Satgas akan bekerja dengan dua pendekatan utama, yakni pembinaan dan penindakan. Pembinaan dilakukan terhadap ormas yang masih bisa diarahkan sesuai ketentuan, sementara penindakan akan diterapkan bagi ormas yang terbukti menyimpang dari fungsi sosialnya—terutama jika terindikasi melakukan pungutan liar atau mengganggu keamanan masyarakat. “Termasuk mereka yang berkedok ormas tapi melakukan pungli atau tindakan premanisme. Meskipun belum ada data konkret soal ormas yang terbukti mengganggu keamanan, kami tetap mengambil langkah antisipatif,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembentukan Satgas ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pendataan resmi ormas melalui sistem Jatobes (Jaringan Organisasi Terdata dan Berbasis Sistem) milik Pemkot Balikpapan. Satgas kini tengah dalam tahap finalisasi dan akan segera diresmikan dalam waktu dekat.

Dalam kesempatan yang sama, Sutadi mengingatkan seluruh ormas agar tetap melaporkan keberadaan dan aktivitasnya kepada pemerintah daerah, meski telah memiliki pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. “Semua ormas setelah mendapatkan pengesahan, tetap wajib melapor ke pemerintah, khususnya melalui Kesbangpol. Itu bagian dari kewajiban administratif,” jelasnya.

Hingga kini, terdapat 64 ormas yang belum melapor atau belum melengkapi administrasi, sementara tiga ormas besar sedang dievaluasi karena dinilai berpotensi mengganggu stabilitas daerah. “Tentu, tidak semua langsung masuk ke database kota. Kita evaluasi dulu, apakah kontribusinya positif atau justru menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Meski begitu, Sutadi menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam pengawasan. “Kita tetap awasi, tapi tidak semuanya harus represif. Justru kita ajak dialog, kita sapa mereka, dan bangun komitmen bersama menjaga keamanan kota,” tutupnya. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *