BPPDRD Percepat Digitalisasi Pajak dan Retribusi

KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) menegaskan komitmennya mendorong percepatan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi. Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah kebocoran sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menuturkan sistem pembayaran digital kini bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan mendesak di tengah perkembangan kota dan tuntutan masyarakat.

“Ke depan kami targetkan seluruh sistem pembayaran pajak dan retribusi bisa berbasis digital. Ini akan memudahkan masyarakat sekaligus memperkecil celah kebocoran,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa transformasi digital akan menjadi salah satu kunci transparansi keuangan daerah, serta pondasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Idham mengakui masih banyak warga yang belum akrab dengan sistem pembayaran digital. Oleh karena itu, BPPDRD rutin melakukan penyuluhan di berbagai kecamatan. Termasuk menggandeng perangkat kelurahan, RT, hingga tokoh masyarakat guna meningkatkan literasi digital warga dalam hal perpajakan.

“Kami turun langsung ke lapangan, ke kampung-kampung, ke pusat-pusat aktivitas warga, agar mereka tidak merasa asing dengan sistem ini. Masyarakat harus tahu bahwa layanan digital ini memudahkan, bukan menyulitkan,” lanjutnya.

Menurut Idham Pemkot Balikpapan mengintegrasikan berbagai jenis pajak dan retribusi ke dalam satu sistem digital yang mudah diakses. Masyarakat dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, hingga retribusi usaha hanya dengan menggunakan perangkat seluler atau komputer. Sistem ini juga menyediakan bukti pembayaran otomatis dan riwayat transaksi yang dapat dipantau kapan saja.

Selain edukasi langsung, lanjutnya, BPPDRD juga memanfaatkan media sosial, radio lokal dan brosur cetak. Agar informasi seputar cara penggunaan sistem dan manfaat digitalisasi tersebar merata. Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem baru secepatnya.

“Digitalisasi dan edukasi menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Kan masalah kalau sistemnya canggih tapi masyarakat tidak mengerti cara pakainya. Nanti malah manfaatnya tidak maksimal. Maka dari itu perlu edukasi sosialisasi,” tuturnya lagi.

Idham menambahkan digitalisasi ini merupakan bagian dari visi besar Pemkot Balikpapan dalam menciptakan layanan publik yang lebih bersih dan efisien. Dengan tata kelola yang transparan dan berbasis teknologi, pemkot berharap mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat. (Kaltim Hub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *