Perbedaan Sistem Pembayaran Parkir di Balikpapan Masih Jadi Sorotan

KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Perbedaan sistem pembayaran antara sektor parkir swasta dan pemerintah di Kota Balikpapan masih menjadi sorotan publik. Jika di pusat perbelanjaan, hotel, maupun area usaha yang dikelola pihak ketiga sudah beralih menggunakan sistem cashless berbasis QRIS dan e-wallet, maka parkir tepi jalan justru masih mengandalkan karcis kertas serta pembayaran tunai.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari kebocoran penerimaan hingga rendahnya transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.

“Kami melihat masih ada ketimpangan antara sektor parkir swasta dan milik pemerintah. Mal sudah cashless, tapi parkir tepi jalan masih manual,” jelas Idham.

Menurutnya, sistem pembayaran tunai yang diterapkan di lapangan seringkali tidak mencerminkan setoran riil yang masuk ke kas daerah. Situasi ini menimbulkan risiko kebocoran pendapatan daerah yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk pembangunan kota.

Idham menegaskan, digitalisasi sistem parkir tepi jalan sudah menjadi kebutuhan mendesak. “Kalau kita tidak segera berbenah, tentu akan terus tertinggal. Sementara masyarakat saat ini sudah terbiasa dengan transaksi non-tunai yang lebih cepat, aman, dan akuntabel,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, percepatan digitalisasi parkir di Balikpapan membutuhkan koordinasi lintas instansi. Sebab, pengelolaan parkir tepi jalan masih menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub). Karena itu, BPPDRD mendorong agar Dishub segera menyiapkan langkah strategis, termasuk menyiapkan regulasi dan infrastruktur pendukung.

Salah satu opsi yang bisa diterapkan adalah penggunaan sistem pembayaran berbasis QRIS yang langsung terkoneksi dengan sistem perbankan maupun aplikasi resmi pemerintah. Dengan begitu, setiap transaksi parkir dapat tercatat secara real time, transparan, dan mengurangi potensi penyalahgunaan.

Selain meningkatkan efisiensi, penerapan sistem cashless pada parkir tepi jalan juga dinilai mampu memberikan pengalaman lebih baik bagi masyarakat. “Kita ingin agar layanan parkir pemerintah tidak kalah dengan swasta. Masyarakat cukup scan QRIS, bayar, dan semua tercatat otomatis. Itu lebih modern, praktis, sekaligus mendukung program smart city,” ujar Idham.

Sejauh ini, Pemerintah Kota Balikpapan memang telah mendorong transformasi digital di berbagai sektor, termasuk layanan pajak daerah. Namun, khusus sektor parkir tepi jalan, penerapan sistem digitalisasi masih menghadapi tantangan di lapangan, terutama terkait kesiapan petugas dan infrastruktur.

Meski begitu, Idham optimistis jika langkah percepatan segera diambil, Balikpapan bisa menyusul kota-kota lain di Indonesia yang sudah lebih dulu menerapkan parkir digital. “Kuncinya ada di komitmen bersama. Kalau semua pihak satu suara, sistem ini bisa berjalan lebih cepat,” tegasnya.(Kaltim Hub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *