Pemkot Balikpapan Bentuk Satgas Tangani Ormas Bermasalah

 

KALTIMHIUB, Balikpapan — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Ormas Bermasalah. Tim ini akan difokuskan untuk mengawasi serta menindak aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang terindikasi melakukan tindakan premanisme dan berpotensi mengganggu iklim investasi di kota ini.

Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terkait upaya pengawasan dan penertiban ormas yang tidak sejalan dengan ketentuan hukum maupun norma sosial masyarakat.

“Saat ini kami sedang menyusun pembentukan Satgas yang akan fokus menangani kegiatan ormas yang terafiliasi pada tindakan premanisme dan bisa menghambat pertumbuhan investasi daerah,” ujar Sutadi, Rabu (16/7/2025). 

Meski tim Satgas belum resmi terbentuk, Kesbangpol Balikpapan telah lebih dulu melakukan langkah preventif dan pembinaan terhadap sejumlah kelompok kemasyarakatan. Pendekatan ini dilakukan baik kepada ormas yang telah memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) maupun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk organisasi yang masih belum mengantongi izin resmi.

“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas. Lingkungan yang aman dan tertib merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan daerah,” tegas Sutadi.

Ia menambahkan, Satgas nantinya akan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga hukum agar setiap langkah penanganan dapat berjalan terukur, adil, dan sesuai ketentuan.

Sutadi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan ormas dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung pembangunan kota. Ia menilai, ormas yang berperan positif mampu menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat kohesi sosial dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.

“Ormas yang menjalankan peran sosial dengan baik tentu membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kami terus membangun komunikasi langsung melalui kunjungan ke lapangan,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh ormas tertentu, pemerintah akan mengambil langkah tegas melalui pendekatan hukum maupun tindakan persuasif, tergantung tingkat pelanggarannya.

Kesbangpol mengaku telah menerima sejumlah laporan terkait penolakan antarorganisasi terhadap keberadaan salah satu kelompok ormas di Balikpapan. Isu tersebut kini menjadi perhatian serius dan akan segera dibahas dalam forum lintas institusi untuk mencari solusi terbaik.

“Semua pihak harus ikut menjaga iklim sosial yang harmonis, agar tidak ada satu kelompok pun yang merasa dirugikan atau terintimidasi. Kita ingin semua ormas berperan secara positif dalam pembangunan kota,” pungkas Sutadi. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *