KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus mempercepat langkah menuju tata kelola pajak modern berbasis digital. Transformasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efisiensi pelayanan, transparansi data, dan kenyamanan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan digitalisasi bukan hanya bagian dari modernisasi birokrasi, tetapi juga jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan akurat.
“Kami ingin setiap warga bisa mengakses layanan pajak kapan pun dan di mana pun tanpa harus datang ke kantor. Teknologi kami gunakan untuk memperpendek jarak antara pemerintah dan wajib pajak,” ujar Idham, Senin (29/7).
Berbagai layanan digital telah diimplementasikan oleh BPPDRD Balikpapan dalam dua tahun terakhir. Di antaranya e-PBB, e-BPHTB, e-SPTPD, dan integrasi pembayaran melalui Bankaltimtara Online, QRIS, hingga minimarket mitra.
Melalui sistem e-PBB, wajib pajak dapat langsung mengecek tagihan, melakukan pembayaran, dan mencetak bukti transaksi tanpa harus antre di kantor BPPDRD. Sementara e-BPHTB memungkinkan proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dilakukan sepenuhnya secara daring.
“Dulu masyarakat harus datang membawa berkas fisik. Sekarang cukup unggah dokumen secara online dan pantau statusnya lewat sistem. Semuanya terekam transparan,” jelas Idham.
Sistem digital ini juga sudah terhubung dengan sejumlah instansi lain, seperti BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sehingga proses verifikasi berjalan lebih cepat.
Untuk memudahkan pembayaran pajak, BPPDRD menggandeng Bankaltimtara sebagai mitra utama layanan keuangan daerah. Kolaborasi ini menghadirkan berbagai opsi pembayaran, mulai dari mobile banking, ATM, e-channel, hingga kode QRIS yang bisa diakses melalui gawai.
“Kami ingin memastikan tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk menunda pembayaran pajak. Sekarang cukup satu sentuhan di ponsel, transaksi langsung tercatat,” tutur Idham.
Selain mempermudah wajib pajak, sistem ini juga meminimalkan risiko kesalahan pencatatan dan memperkuat akuntabilitas penerimaan daerah. Setiap transaksi otomatis tercatat dalam basis data pemerintah secara real-time.
Transformasi digital juga membawa perubahan besar pada pengelolaan data pajak daerah. Dengan sistem informasi yang terintegrasi, BPPDRD kini dapat memantau potensi pajak di seluruh wilayah kota secara lebih presisi.
Tim BPPDRD memanfaatkan teknologi pemetaan digital (GIS) untuk mendeteksi objek pajak baru, seperti lahan yang belum terdaftar atau bangunan baru yang belum masuk data PBB.
“Dari pemetaan digital, kami bisa melihat wilayah mana yang potensinya tinggi tapi belum tergarap. Ini membantu kami mengambil kebijakan yang lebih tepat,” ungkap Idham.
Langkah ini dinilai efektif meningkatkan akurasi basis data pajak dan mengurangi potensi kehilangan penerimaan akibat data yang tidak sinkron.
Selain kemudahan akses, digitalisasi juga diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan daerah.
Melalui portal resmi dan aplikasi layanan, masyarakat kini bisa memantau informasi pajak secara transparan, mulai dari besaran tarif hingga realisasi penerimaan.
“Kami ingin masyarakat tahu ke mana pajak mereka dialokasikan. Dengan keterbukaan ini, kami berharap tumbuh rasa percaya dan partisipasi aktif warga,” jelas Idham.
BPPDRD juga menyiapkan fitur “Lapor Pajak” secara daring yang memungkinkan warga mengajukan pertanyaan atau keberatan tanpa harus datang ke kantor.
Digitalisasi perpajakan menjadi bagian penting dari visi besar Pemkot Balikpapan menuju Smart City. Ke depan, BPPDRD berencana mengembangkan dashboard analitik pajak daerah berbasis AI yang dapat memprediksi tren penerimaan, perilaku wajib pajak, hingga potensi kebocoran.
“Kami tidak berhenti di digitalisasi layanan. Tahap berikutnya adalah analisis cerdas agar kebijakan pajak bisa lebih tepat sasaran dan efisien,” tutur Idham.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi keuangan daerah, sekaligus menjadikan Balikpapan sebagai model kota dengan tata kelola pajak digital yang adaptif dan transparan di Kalimantan Timur.(Kaltim Hub)

