BALIKPAPAN – Menjelang peringatan HUT RI ke-80, pengibaran bendera bergambar simbol bajak laut dari serial anime One Piece marak ditemukan di sejumlah wilayah Balikpapan. Fenomena ini mendapat perhatian serius dari Kesbangpol dan DPRD Kota Balikpapan.
Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, menegaskan pengibaran simbol non-negara tidak mencerminkan semangat nasionalisme dan dapat mencederai suasana kemerdekaan. Pemerintah telah mengimbau masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul dari 1–31 Agustus 2025. “Kita ingin masyarakat tetap bergembira menyambut hari kemerdekaan, tapi tetap mengikuti anjuran pemerintah,” ujar Sutadi, Selasa (5/8/2025).
Kesbangpol bersama unsur intelijen menggelar rapat koordinasi untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban dan tindakan yang dapat menodai perayaan kemerdekaan.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menekankan bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih, termasuk simbol One Piece, tidak diperbolehkan, terutama saat 17 Agustus. Ia menilai simbol bajak laut bisa menimbulkan persepsi negatif dan dianggap ketidakpatuhan terhadap nilai kebangsaan. “Di momentum kemerdekaan, jangan sampai ada simbol lain yang menodai semangat kebangsaan,” tegas Alwi.
Pemkot dan DPRD Balikpapan berharap masyarakat lebih bijak dalam mengekspresikan semangat kemerdekaan, dengan tetap menghormati bendera Merah Putih sebagai lambang persatuan dan kedaulatan bangsa. (KHub)

