Pemkot Balikpapan Genjot Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Target Rp137 Miliar

KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus memperkuat kolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bapenda Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya menggenjot penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan penertiban dan optimalisasi PKB yang dilakukan secara bertahap. Selain menekan tunggakan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Kabid Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPPDRD Balikpapan, Andi Afrianto, mengungkapkan realisasi penerimaan Opsen PKB hingga 31 Juli 2025 baru mencapai 44,2 persen dari target Rp137 miliar.

“Artinya, kita perlu kerja ekstra untuk mengejar target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Untuk mendongkrak realisasi, berbagai inovasi layanan terus digencarkan. Samsat keliling, pelayanan akhir pekan, hingga program pemutihan denda kembali digelar sebagai stimulus agar masyarakat lebih proaktif membayar kewajiban pajaknya.

BPPDRD juga mengingatkan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga program sosial.

“Optimalisasi pajak kendaraan ini adalah tanggung jawab bersama. Semakin tinggi tingkat kepatuhan, semakin besar peluang kita mempercepat pembangunan kota,” tambah Andi.

Ke depan, program penertiban pajak akan diperluas dengan melibatkan lintas sektor, termasuk kepolisian dan instansi terkait lainnya. Pemkot Balikpapan berharap langkah kolaboratif ini mampu mendongkrak capaian PKB 2025 sesuai target yang ditetapkan.(Kaltim Hub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *