Pemkot Balikpapan Pastikan Kelebihan Pembayaran PBB Dikompensasi Tahun Depan

KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan memastikan masyarakat tidak akan dirugikan akibat adanya kelebihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini.


Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Idham, menegaskan bahwa seluruh kelebihan pembayaran PBB yang terjadi akibat penundaan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2025 akan dialihkan sebagai pengurang kewajiban pajak tahun berikutnya.

“Yang sudah membayar lebih akan kami kompensasi pada PBB tahun 2026. Jika selisihnya masih ada, kompensasi akan berlanjut hingga tuntas di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Langkah ini, kata Idham, merupakan bentuk kepastian hukum sekaligus jaminan keadilan bagi wajib pajak. Pemkot ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan haknya sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.

“Tidak ada hak masyarakat yang hilang. Semua akan kami kompensasikan penuh. Ini komitmen pemerintah untuk menjaga kepercayaan wajib pajak,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Idham menyampaikan bahwa NJOP tahun 2025 masih menggunakan besaran tahun 2024. Artinya, tidak ada kenaikan tarif PBB tahun ini.

BPPDRD juga telah menetapkan batas akhir pembayaran hingga 30 September 2025, dengan opsi perpanjangan masa jatuh tempo yang tengah dikaji untuk memberikan kelonggaran bagi masyarakat.

“Kami terus evaluasi agar kebijakan pajak tetap berpihak kepada masyarakat tanpa mengganggu stabilitas pendapatan daerah,” jelasnya.Pemkot Balikpapan Pastikan Kelebihan Pembayaran PBB Dikompensasi Tahun Depan

Kebijakan kompensasi ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Selain menjaga hak masyarakat, kebijakan ini juga menjadi bentuk penghargaan terhadap wajib pajak yang telah patuh dan membayar kewajibannya tepat waktu.

“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan kota dan pelayanan publik yang lebih baik. Karena itu, kami ingin semua proses berjalan terbuka dan adil,” pungkas Idham.(Kaltim Hub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *