KALTIMHUB, Balikpapan- Gelombang aspirasi masyarakat kembali mewarnai pusat Kota Balikpapan. Sejumlah elemen yang tergabung dalam Aliansi Balikpapan turun ke jalan menyuarakan keberatan atas kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai membebani warga, terutama kalangan berpenghasilan rendah.
Aksi yang berlangsung tertib itu mendapat pengawalan aparat keamanan. Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah meninjau ulang besaran tarif PBB dan mekanisme pemungutannya. Mereka menegaskan, meski pajak adalah kewajiban, kenaikan yang signifikan bisa menjadi tekanan baru bagi ekonomi rumah tangga. “Kami tidak menolak kewajiban membayar pajak, tetapi kenaikan PBB yang terlalu tinggi membuat warga kecil semakin tertekan. Kami hanya ingin pemerintah mendengarkan suara masyarakat,” ujar salah satu perwakilan Aliansi di sela aksi.
Menanggapi aksi tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan segera merespons dengan membuka ruang dialog. Perwakilan demonstran diterima langsung oleh pejabat terkait untuk menyampaikan aspirasi. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Sutadi, menyatakan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan menjadi pertimbangan penting dalam evaluasi kebijakan publik.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Pemerintah akan meninjau masukan ini secara serius agar kebijakan PBB tidak memberatkan dan tetap adil bagi seluruh warga,” tegasnya.
Sutadi menilai, aksi damai tersebut merupakan wujud demokrasi yang sehat. Ia mengapresiasi sikap warga yang menyampaikan pendapat dengan tertib, serta aparat yang mengawal jalannya kegiatan hingga tetap kondusif. “Kritik dan saran masyarakat adalah bagian dari demokrasi. Pemerintah justru membutuhkan masukan semacam ini agar setiap keputusan benar-benar berpihak pada kepentingan bersama,” tambahnya.
Kebijakan penyesuaian PBB dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta program sosial di Kota Balikpapan.
Namun, kenaikan tarif ini menimbulkan tantangan, terutama bagi warga di kawasan padat penduduk dan kelompok menengah ke bawah. Banyak warga yang sebelumnya rutin membayar pajak kini merasa keberatan karena besaran penyesuaian dinilai cukup signifikan. “Pemerintah menyadari ada sebagian warga yang terdampak. Karena itu, Pemkot menyiapkan skema keringanan dan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar kebijakan tetap adil dan proporsional,” jelas Sutadi.
Hasil pertemuan antara Pemkot dan Aliansi Balikpapan akan dibawa ke forum resmi untuk dibahas lebih lanjut. Pemerintah berkomitmen mengevaluasi mekanisme penetapan nilai objek pajak, proses penagihan, serta opsi keringanan bagi warga terdampak. “Harapan warga akan menjadi bahan pertimbangan utama. Pemerintah akan menyesuaikan kebijakan agar sejalan dengan kemampuan masyarakat,” kata Sutadi.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sebagai kunci dalam merumuskan kebijakan publik yang efektif. “Dialog terbuka seperti ini harus terus dijaga. Ketika pemerintah mendengar dan masyarakat mau menyampaikan dengan cara yang baik, maka solusi terbaik pasti bisa ditemukan,” ujarnya.
Sutadi menutup dengan menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan demokrasi yang matang di Balikpapan. Warga aktif menyuarakan pendapat, pemerintah mendengarkan, dan musyawarah menjadi jalan utama menemukan titik temu. “Kami ingin memastikan setiap kebijakan mencerminkan semangat kebersamaan. Balikpapan akan semakin maju jika komunikasi antara pemerintah dan masyarakat tetap terbuka,” pungkasnya.
Dengan komitmen evaluasi dan dialog berkelanjutan, kebijakan PBB diharapkan dapat menjadi lebih adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat, sekaligus tetap mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan. (KHub)

