KALTIMHUB, BALIKPAPAN — Inovasi pelayanan publik kembali dihadirkan oleh Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan. Untuk mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), BPPDRD meluncurkan layanan mobil keliling pajak daerah yang menyambangi langsung tiap kelurahan.
Program ini menjadi bagian dari strategi jemput bola guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga kini tak perlu lagi datang ke kantor pajak — cukup tunggu giliran kedatangan mobil pajak di kelurahan masing-masing.
“Mobil keliling ini kami hadirkan agar pelayanan lebih dekat dan mudah diakses masyarakat. Tidak hanya membayar PBB, warga juga bisa melakukan perubahan data, pembetulan, hingga balik nama,” ujar Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/9/2025).
Layanan mobil keliling ini buka setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA, dengan jadwal kunjungan yang telah ditentukan sepanjang bulan September 2025. Berikut jadwal lengkapnya:
📍 Jadwal Mobil Pajak Keliling September 2025:
Senin, 15 Sept: Kelurahan Gunung Samarinda Baru
Selasa, 16 Sept: Kelurahan Batu Ampar
Rabu, 17 Sept: Kelurahan Graha Indah
Kamis, 18 Sept: Kelurahan Karang Joang
Senin, 22 Sept: Kelurahan Margomulyo
Selasa, 23 Sept: Kelurahan Kariangau
Rabu, 24 Sept: Kelurahan Sungai Nangka
Kamis, 25 Sept: Kecamatan Balikpapan Selatan (Kel. Sepinggan & Sepinggan Baru)
Senin, 29 Sept: Kelurahan Mekarsari
Selasa, 30 Sept: Kelurahan Gunung Sari Ulu
Idham menegaskan, langkah ini tidak hanya bertujuan mempercepat pelayanan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan kota.
“Setiap rupiah yang dibayarkan melalui pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur, layanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan. Pajak membangun kota,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan mobil keliling ini dengan sebaik-baiknya. Terutama bagi warga yang selama ini kesulitan mengakses kantor pelayanan karena jarak atau keterbatasan waktu.
Program mobil pajak keliling ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Pemkot Balikpapan dalam memberikan layanan yang inklusif, efisien, dan proaktif bagi seluruh lapisan masyarakat. (KHub)

