Tindak Tegas Pelanggar, Operasi Yustisi Sampah Digelar di Karang Rejo

KALTIMHUB, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menggelar Operasi Yustisi Sampah yang akan berlangsung sepanjang September hingga Oktober 2025. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.

Salah satu wilayah yang menjadi fokus penindakan adalah Kelurahan Karang Rejo. Pada Rabu (10/9), tim gabungan yang terdiri dari unsur kelurahan, DLH, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa turun langsung menyisir titik-titik rawan pelanggaran. Lurah Karang Rejo, Budi, turut memimpin langsung operasi tersebut.

“Ini bukan sekadar patroli rutin. Operasi Yustisi ini bertujuan memastikan semua warga benar-benar patuh pada Perda Nomor 4 Tahun 2022. Setelah edukasi dan sosialisasi, kini saatnya penegakan aturan,” tegas Budi.

Ada sejumlah titik yang menjadi lokasi sasaran, antara lain TPS depan Kantor Kelurahan Karang Rejo RT 65 dan TPS samping Taman Adipura, Gunung Kawi RT 01

Pemerintah kelurahan ingin memastikan lokasi-lokasi tersebut tetap bersih, tertib, dan tidak menjadi sumber pencemaran. Terlebih, wilayah Karang Rejo sedang bersiap menyambut penilaian Adipura pada pertengahan September.

“Kami juga menjelaskan kepada warga soal pengurangan jumlah TPS, khususnya yang berada di jalan-jalan protokol. Masyarakat kami minta membuang sampah sesuai jadwal agar tidak menumpuk sembarangan,” ujar Budi.

Dalam operasi kali ini, dua orang warga terjaring lantaran tertangkap tangan membuang sampah di luar jam yang ditentukan. Masing-masing berasal dari Kelurahan Karang Rejo dan Mekar Sari, dan langsung dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penindakan ini bukan untuk menakut-nakuti. Tapi sebagai bentuk keseriusan kita menumbuhkan budaya disiplin. Kebersihan adalah tanggung jawab bersama,” jelas Budi.

Ia menambahkan, setelah berbagai tahapan imbauan, spanduk peringatan, dan sosialisasi, langkah tegas seperti ini memang perlu diambil demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Kegiatan Operasi Yustisi ini memperlihatkan sinergi antara pemerintah kota dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, sejalan dengan visi besar Kota Balikpapan sebagai kota hijau dan berkelanjutan.

“Saya mengajak seluruh warga Karang Rejo untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan tunggu ditegur atau ditindak, mulai dari kesadaran sendiri. Kota ini milik kita bersama,” pungkas Lurah Budi. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *