KALTIMHUB, BALIKPAPAN – Masyarakat Balikpapan kini tak perlu lagi repot antre atau datang ke kantor pajak untuk melunasi kewajiban mereka. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan resmi meluncurkan aplikasi Kontengan, sebuah platform digital terpadu untuk pembayaran berbagai jenis pajak daerah. Aplikasi ini sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Google Play Store.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa aplikasi Kontengan hadir sebagai bentuk inovasi layanan berbasis digital guna mendukung kemudahan akses dan efisiensi dalam pembayaran pajak.
“Kontengan adalah solusi praktis bagi warga Balikpapan untuk membayar pajak daerah dalam satu genggaman. Semua bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor,” ujar Idham saat peluncuran aplikasi, Senin (15/9).
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat membayar sejumlah jenis pajak daerah, antara lain:
- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
2. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
3. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti makanan-minuman, listrik, jasa perhotelan, parkir, hiburan
4. Pajak reklame
5. Pajak air tanah
6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
Dengan fitur yang terintegrasi, pengguna hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) atau kode bayar, lalu memilih metode pembayaran yang tersedia seperti QRIS atau virtual account, baik melalui rekening bank maupun dompet digital.
Fitur Unggulan: Praktis dan Transparan
Aplikasi Kontengan dirancang untuk memudahkan pengguna dalam mengelola seluruh kewajiban pajaknya. Setiap pengguna dapat:
- Menambahkan lebih dari satu NOP PBB-P2
2. Mencetak bukti bayar secara digital
3. Melihat riwayat transaksi dan total piutang pajak
4. Mengakses e-SPT langsung dari aplikasi
“Warga cukup daftar akun, masukkan data diri, dan klaim NOP yang dimiliki. Selanjutnya, proses pembayaran bisa dilakukan hanya dalam beberapa klik,” jelas Idham.
Peluncuran Kontengan merupakan bagian dari strategi transformasi digital Pemerintah Kota Balikpapan, yang menempatkan teknologi sebagai ujung tombak pelayanan publik. Inisiatif ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak daerah bagi pembangunan kota.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan, kembali untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan warga Balikpapan,” tegas Idham.
Dengan hadirnya Kontengan, Balikpapan menegaskan komitmennya menjadi kota yang adaptif, modern, dan ramah digital—sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun kota melalui pajak. (KHub)

