Pemkot Balikpapan Diversifikasi PAD, Revitalisasi Perusda dan Pajak Non-PBB Jadi Fokus Baru

KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah strategis memperkuat kemandirian fiskal melalui diversifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini dilakukan dengan merevitalisasi kinerja perusahaan daerah (Perusda) serta mengoptimalkan sektor pajak non-PBB yang dinilai masih menyimpan potensi besar.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum sesuai harapan.

“PAD itu bukan hanya dari PBB. Saya tanya ke Dispenda, ternyata belum begitu maksimal menopang APBD kita, hanya beberapa miliar saja,” ujarnya belum lam ini.

Sebagai langkah awal, Pemkot Balikpapan telah melakukan restrukturisasi manajemen Perusda dengan memangkas jajaran direksi dan menempatkan figur-figur berintegritas tinggi. Rahmad mengatakan, reformasi ini bertujuan agar pengelolaan aset daerah lebih profesional dan berorientasi hasil.

“Beberapa Perusda kini telah menandatangani kerja sama dengan pemerintah daerah lain melalui Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperluas potensi pendapatan,” jelasnya.

Selain sektor usaha milik daerah, Pemkot juga tengah mengarahkan fokus ke sumber-sumber pajak lain seperti pajak restoran, parkir, dan perhotelan yang selama ini belum tergarap optimal.

“Saya sudah instruksikan kepada dinas yang memiliki potensi PAD agar berinovasi dan tidak bergantung pada satu sumber pendapatan saja,” tegas Rahmad.

Wali kota menilai, keberhasilan strategi diversifikasi PAD sangat bergantung pada terciptanya iklim investasi yang aman dan nyaman bagi pelaku usaha.

“Kota ini harus aman dan kondusif agar pengusaha nyaman berinvestasi dan pendatang juga betah tinggal di Balikpapan,” ujarnya.

Rahmad menambahkan, Pemkot menerapkan pendekatan “zero tolerance” terhadap praktik birokratis yang berbelit, terutama dalam hal perizinan. “Kita tidak boleh mempersulit dunia usaha. Justru pemerintah harus menjadi fasilitator agar ekonomi daerah bergerak lebih cepat,” katanya.

Kebijakan diversifikasi PAD ini juga menjadi bagian dari respons pemerintah kota terhadap dinamika fiskal nasional, termasuk polemik kenaikan tarif PBB di sejumlah daerah.

Sebelumnya, Pemkot Balikpapan memilih menunda penyesuaian tarif PBB P2 setelah menerima arahan dari Menteri Dalam Negeri melalui surat edaran tertanggal 14 Agustus 2025. Menindaklanjuti hal itu, Pemkot bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi untuk mengkaji kondisi spesifik Balikpapan dan memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada masyarakat.

“Kami akan selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat. Tidak mungkin kami berniat memberatkan warga,” pungkas Rahmad.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Idham menyambut positif arahan tersebut. Ia menyebutkan, pihaknya kini tengah menyiapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, termasuk peningkatan layanan digitalisasi pajak.

“Kita akan memperkuat sistem pemungutan berbasis digital untuk meminimalkan kebocoran dan meningkatkan transparansi. Selain itu, kami juga melakukan verifikasi lapangan terhadap wajib pajak sektor jasa dan hiburan,” ujar Idham.(Kaltim Hub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *