KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan terus berinovasi dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), pemerintah menghadirkan mobil layanan pajak daerah keliling yang beroperasi di sejumlah kecamatan. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak daerah.
Kamis (25/9/2025), layanan mobil pajak keliling hadir di Kantor Kecamatan Balikpapan Selatan, menyediakan fasilitas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan bahwa program ini bukan sekadar memudahkan akses, tetapi juga menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat.
“Kami tidak hanya membuka layanan, tetapi juga membangun kedekatan dengan warga. Melalui mobil pajak keliling, masyarakat bisa membayar PBB sekaligus berkonsultasi langsung dengan petugas,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Menurut Idham, mobil pajak keliling menjadi wujud nyata pelayanan publik yang proaktif dan inklusif, di mana pemerintah tidak menunggu masyarakat datang, melainkan hadir langsung di lingkungan mereka.
Langkah ini dinilai efektif karena banyak warga yang kesulitan meluangkan waktu untuk datang ke kantor pajak.
Respon masyarakat pun sangat positif. Siti Marlina (42), warga Balikpapan Selatan, mengaku terbantu dengan adanya layanan ini.
“Biasanya harus antre lama di kantor pajak, sekarang cukup datang ke halaman kantor kecamatan. Prosesnya cepat, petugasnya juga ramah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Bambang Supriyanto (35), warga Jalan MT Haryono, yang menilai program tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kemudahan warga.
“Program ini bagus sekali, apalagi bagi yang waktunya terbatas. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda bayar PBB,” katanya.
Idham menyebut, animo masyarakat cukup tinggi dalam setiap kegiatan mobil pajak keliling. Selain membayar pajak, banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai sistem pembayaran, potongan denda, hingga mekanisme pelaporan.
“Kami ingin memastikan semua lapisan masyarakat mendapatkan kemudahan yang sama. Tidak semua orang punya waktu datang ke kantor, jadi kami hadirkan layanan langsung ke wilayah mereka,” jelasnya.
Selain melayani pembayaran, petugas mobil keliling juga memberikan edukasi singkat tentang pajak daerah serta memperkenalkan kanal digital BPPDRD. Melalui sistem daring, warga dapat mengecek tagihan, membayar pajak online, hingga memantau jadwal operasional mobil pajak di berbagai kecamatan.
Idham menambahkan, BPPDRD akan terus memperluas jangkauan program ini ke seluruh kecamatan di Balikpapan.
“Kami ingin memastikan tak ada alasan bagi warga untuk menunda pembayaran. Layanan ini akan terus beroperasi secara bergilir agar seluruh masyarakat dapat merasakannya,” tutupnya.(Kaltim Hub)

