Pendapatan Daerah Turun, Pemkot Balikpapan Pastikan Keuangan Tetap Stabil

KALTIM HUB, BALIKPAPAN —   Meski menghadapi potensi penurunan pendapatan daerah akibat penyesuaian kebijakan keuangan, Pemerintah Kota Balikpapan memastikan kondisi keuangan daerah tetap aman dan terkendali. Langkah antisipatif telah disiapkan agar seluruh program pembangunan tetap berjalan tanpa gangguan.

Penyesuaian tersebut mencakup pengembalian dana sekitar Rp20 miliar yang sebelumnya tercatat dalam kas daerah. Dana itu merupakan bagian dari kebijakan kompensasi fiskal, dan menjadi bagian dari penyesuaian struktur pendapatan tahun berjalan.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, menegaskan bahwa koreksi tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap stabilitas fiskal kota.

“Walaupun ada pengurangan pendapatan, tidak sampai menimbulkan defisit. Kami masih memiliki sumber pendapatan lain, seperti dana transfer dari pemerintah pusat dan bagi hasil pajak,” ujarnya.

Menurut Idham, kondisi fiskal Balikpapan masih tergolong sehat karena ditopang oleh beberapa pos pendapatan yang konsisten tumbuh, terutama dari pajak daerah dan retribusi layanan publik.

Ia menyebut, meskipun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun, capaian realistis yang diperkirakan hanya berkisar Rp1 triliun.

“Penyesuaian target ini masih dalam batas aman dan tidak akan mengganggu operasional pemerintah maupun pelaksanaan program prioritas,” tambahnya.

Menurunnya pendapatan tidak lantas membuat pemerintah kota bersikap pasif. Pemkot Balikpapan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga kinerja keuangan tetap stabil.

Salah satunya dengan mengoptimalkan potensi PAD dari sektor pajak daerah, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, dan reklame, serta memperkuat kerja sama dengan instansi vertikal dalam hal pendataan dan verifikasi wajib pajak.

Selain itu, BPPDRD juga terus memperluas kanal layanan pajak digital dan mobil pajak keliling untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan pajak. Langkah ini diharapkan dapat mendorong tingkat kepatuhan sekaligus menjaga arus kas daerah tetap positif.

“Kami tetap fokus menjaga ritme penerimaan pajak agar pembangunan tidak terhambat. Prinsipnya, meski ada penyesuaian, roda pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan,” tegas Idham.(Kaltim Hub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *