BPPDRD Perkuat Strategi Digitalisasi Pajak Daerah

KALTIM HUB, BALIKPAPAN —  Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD),menilai tingkat kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak semakin meningkat. Hingga awal Oktober 2025, kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 80–85 persen.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan, capaian tersebut tak lepas dari kebijakan diskon dan insentif pembayaran lebih awal yang digulirkan pemerintah daerah. “Dengan program diskon kemarin, banyak masyarakat yang akhirnya membayar. Mereka yang sempat menunda, langsung melunasi ketika ada potongan,” ujarnya.

Menurutnya, masih ada sekitar 15–20 persen wajib pajak yang belum melunasi kewajiban, namun tren kesadaran pajak menunjukkan peningkatan setiap tahun.

“Kesadaran masyarakat kita cukup tinggi. Itu menjadi salah satu modal penting bagi peningkatan PAD ke depan,” tambahnya.

Program diskon dan digitalisasi pembayaran yang dilakukan BPPDRD disebut menjadi langkah efektif meningkatkan partisipasi wajib pajak di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Beberapa upaya juga. terus pihaknya upayakan, mulai dari mobil keliling pajak dan sistem pembayaran pajak digital. “Tentu upaya yang kami buat ini diharapkan berdampak positif,” tutupnya.(Kaltim Hub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *