Penyesuaian Kebijakan Daerah Tekan Pendapatan Balikpapan, Rp20 Miliar Dikembalikan ke Ketetapan Lama

KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan adanya dampak terhadap pendapatan daerah tahun ini akibat penyesuaian kebijakan fiskal. Salah satu penyebab utamanya ialah kewajiban pengembalian dana sekitar Rp20 miliar yang sebelumnya telah tercatat sebagai pendapatan daerah, namun kini harus dikompensasikan kembali sesuai ketetapan lama.

“Kalau efek dari penyesuaian, ya pasti berdampak karena harus dikembalikan ke ketetapan lama. Mungkin di akhir tahun baru terlihat sejauh mana pengaruhnya,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham Mustari.

Menurut Idham, dana Rp20 miliar itu akan menjadi kompensasi bagi tahun anggaran berikutnya, sehingga mengurangi pendapatan tahun ini. Namun, Pemkot memastikan kondisi tersebut tidak akan sampai menimbulkan defisit anggaran.

“Akan ada pengurangan pendapatan, tapi tidak sampai defisit. Karena masih ada pendapatan lain yang bisa menutupinya,” jelasnya.

Tahun 2025, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun. Namun, setelah adanya penyesuaian kebijakan ini, capaian diperkirakan hanya berada di kisaran Rp1 triliun.

Meski begitu, pemerintah optimistis realisasi PAD masih dalam batas aman berkat dukungan dari berbagai sumber penerimaan, baik dari pajak maupun non-pajak.

“Kekurangan itu tidak hanya akan ditutupi dari pajak daerah, tapi juga dari sumber non-pajak dan non-PAD,” kata Idham.

Kendati terjadi koreksi pada pendapatan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)disebut masih cukup tinggi, yakni mencapai 80–85 persen.

Program insentif dan diskon yang digulirkan Pemkot beberapa waktu lalu dinilai efektif mendorong masyarakat menunaikan kewajibannya.

“Dengan program diskon kemarin, banyak yang akhirnya membayar. Mereka yang sebelumnya menunda, begitu ada program itu, langsung melunasi kewajibannya,” ujarnya.

Masih ada sekitar 15–20 persen wajib pajak yang belum melunasi PBB, namun Idham menilai tingkat kesadaran warga Balikpapan terhadap pajak terus membaik. “Kesadaran masyarakat kita cukup tinggi, dan itu menjadi salah satu sumber PAD yang potensial,” imbuhnya.

Selain PBB, sektor pajak hotel dan restoran juga menunjukkan kinerja positif. Realisasi penerimaan kedua sektor ini disebut sudah mendekati target tahunan.

“Pajak perhotelan dan rumah makan sudah hampir mencapai target, jadi realisasinya relatif stabil,” tutur Idham.

Sementara untuk retribusi daerah, kontribusinya terhadap PAD masih tergolong kecil dibandingkan pajak daerah. Namun, pemerintah terus berupaya mengoptimalkan penerimaan dari berbagai lini, termasuk sektor perparkiran.

“Retribusi itu porsinya kecil, tidak sebesar pajak. Tapi tetap kita optimalkan, termasuk sektor parkir,” pungkasnya.(Kaltim Hub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *