Pemkot Balikpapan Genjot Optimalisasi Aset Daerah, Lahan Kosong hingga Tiang Reklame Masuk Evaluasi

KALTIMHUB, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan terus memperluas upaya menggali sumber pendapatan baru tanpa menambah beban masyarakat. Melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Pemkot kini memfokuskan langkah pada optimalisasi aset-aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal—bahkan sebagian digunakan tanpa izin resmi.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai respons atas dinamika fiskal daerah yang menuntut pemerintah meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat basis pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, aset-aset daerah yang terbengkalai atau tidak tercatat dengan baik memiliki potensi besar untuk mendongkrak pendapatan jika dikelola secara profesional. “Ada sejumlah aset pemerintah yang selama ini belum produktif, bahkan ada yang digunakan tanpa izin resmi. Ini yang sedang kami kaji untuk dioptimalkan,” ujar Idham, Minggu (26/10/2025).

Aset yang dimaksud sangat beragam, mulai dari lahan kosong, bangunan tidak terpakai, hingga tiang reklame atau baliho yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Balikpapan. Sebagian dari aset tersebut diketahui digunakan oleh pihak ketiga tanpa kontribusi apa pun kepada daerah. “Contohnya lahan-lahan yang disewa atau digunakan untuk pemasangan reklame. Banyak yang berdiri di atas tanah pemerintah, tetapi tidak memberikan kontribusi apa pun kepada daerah,” ungkapnya.

Untuk menertibkan hal tersebut, BPPDRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah melakukan inventarisasi dan pemetaan aset secara menyeluruh. Proses ini disebut menjadi fondasi penting dalam menentukan skema pemanfaatan di masa depan, baik melalui mekanisme sewa, kerja sama pemanfaatan, maupun pengelolaan langsung oleh Pemkot. “Semua sedang kami petakan. Tujuannya agar tidak ada lagi aset daerah yang terbengkalai atau dimanfaatkan tanpa kontribusi. Kalau dikelola dengan baik, potensi PAD dari sektor ini bisa cukup besar,” tegas Idham.

Selain mendorong peningkatan pendapatan, optimalisasi aset juga bertujuan memperkuat tertib administrasi dan transparansi. Setiap aset yang terdata nantinya dimasukkan ke dalam sistem informasi manajemen aset agar pengawasannya lebih akurat dan akuntabel.

Langkah strategis ini sejalan dengan visi Pemkot Balikpapan untuk memperkuat PAD tanpa harus menambah pungutan baru kepada masyarakat. “Kami berupaya menggali potensi yang sudah ada. Kalau aset pemerintah bisa dimanfaatkan dengan benar, tentu akan memberikan dampak ekonomi bagi kota dan masyarakat,” tutup Idham.

Pemkot berharap, dengan pengelolaan yang lebih terarah, seluruh aset daerah dapat menjadi sumber daya produktif yang memberikan nilai tambah bagi pembangunan kota pada tahun-tahun mendatang. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *