Realisasi PBB-P2 Balikpapan Capai Rp 149 Miliar, BPPDRD Optimistis Menjelang Tutup Tahun

BALIKPAPAN — Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Balikpapan menunjukkan tren positif. Hingga 9 Oktober 2025, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mencatat penerimaan telah mencapai Rp149 miliar, termasuk pembayaran piutang PBB-P2 yang tertunggak dari wajib pajak sebelumnya.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menegaskan bahwa capaian ini menjadi sinyal positif bagi kinerja penerimaan daerah, khususnya di sektor yang selama ini menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jadi, tidak murni seluruhnya dari penerimaan PBB tahun berjalan. Ada juga kontribusi dari pelunasan piutang pajak sebelumnya,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Tahun ini, target PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp283 miliar setelah APBD Perubahan, namun mengalami penyesuaian akibat program stimulus pajak daerah senilai Rp129 miliar. Dengan stimulus ini, ketetapan PBB-P2 terutang menjadi sekitar Rp154 miliar per 30 September 2025. Menurut Idham, kebijakan ini bertujuan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi tanpa mengurangi potensi penerimaan daerah.

Optimisme BPPDRD semakin tinggi karena masih tersisa dua bulan hingga akhir tahun. Idham menargetkan realisasi PBB-P2 bisa menembus 90 persen dari ketetapan melalui pendekatan persuasif dan pelayanan langsung. “Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, realisasi di triwulan terakhir selalu meningkat signifikan,” katanya.

Selain layanan konvensional, BPPDRD memanfaatkan kanal pembayaran digital seperti e-PBB dan aplikasi B-Connect, agar masyarakat dapat membayar pajak lebih mudah tanpa datang ke kantor. Bagi wajib pajak dengan nilai terutang di atas Rp50 juta, petugas melakukan kunjungan langsung, sementara yang di bawah Rp50 juta dikirim surat pemberitahuan. Denda administrasi 1 persen per bulan akan diberlakukan bagi keterlambatan pembayaran.

Idham menekankan bahwa pajak daerah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Masyarakat diajak sadar bahwa setiap pembayaran pajak akan kembali dalam bentuk fasilitas yang dirasakan langsung, mulai dari peningkatan infrastruktur hingga kebersihan kota.

Menjelang akhir tahun, BPPDRD juga terus memutakhirkan data wajib pajak dan meninjau potensi piutang, agar pencapaian target PBB-P2 dapat direalisasikan secara optimal. “Ini adalah bentuk gotong royong kita membangun Kota Minyak. Pajak yang dibayar masyarakat akan kembali untuk kesejahteraan bersama,” pungkas Idham. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *