KALTIMHUB, BALIKPAPAN — Menjelang akhir tahun 2025, Pemerintah Kota Balikpapan gencar memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak. Salah satu langkah kunci adalah memperkuat kerja sama antara Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan dalam menagih wajib pajak yang menunggak.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bukan hal baru, namun sejak 2024, setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK), langkah penagihan menjadi lebih sistematis dan efektif. “Program ini sedang kami percepat, terutama bagi wajib pajak yang sudah lama menunggak. Pada periode November hingga Desember, kami memaksimalkan pemanggilan melalui Kejaksaan agar tunggakan bisa segera diselesaikan,” kata Idham, Sabtu (1/11/2025).
Dalam mekanismenya, BPPDRD menyiapkan data lengkap wajib pajak, besaran tunggakan, dan rekam historis pembayaran. Kejari, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kemudian melakukan pemanggilan resmi, klarifikasi, hingga pendampingan hukum jika wajib pajak tidak kooperatif. “Hingga kini, beberapa wajib pajak sudah merespons dengan hadir dan memberi komitmen pelunasan, bahkan sebagian telah membayar. Namun masih ada yang belum hadir, sehingga kami akan panggil kembali,” tambah Idham.
Selain pemanggilan, Kejari dapat memberikan legal opinion (LO), legal assistance (LA), hingga membawa kasus ke ranah hukum (litigation) jika diperlukan.
Tunggakan pajak yang menjadi fokus penagihan berasal dari sektor strategis, antara lain PBB-P2, PBJT, pajak reklame, dan pajak air tanah. Langkah ini diharapkan tidak hanya menuntaskan tunggakan, tetapi juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat basis pendapatan daerah. “Kolaborasi ini menjadi solusi tepat untuk menegakkan disiplin pajak tanpa membebani masyarakat. Semua upaya ini kembali pada tujuan akhir, yaitu mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Balikpapan,” tegas Idham.
Dengan strategi ini, Pemkot optimistis PAD dari sektor pajak akan semakin optimal, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan fiskal yang transparan dan akuntabel. (KHub)

