Pemkot Balikpapan Percepat Standarisasi TARA dan RBRA untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus mempercepat pemenuhan hak anak melalui penerapan dua standarisasi nasional, yakni Taman Asuh Ramah Anak (TARA) dan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Upaya ini menjadi bagian penting dalam memenuhi indikator Kota Layak Anak (KLA) yang dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan.

Plt. Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, mengatakan percepatan standarisasi menjadi instruksi langsung pemerintah pusat. Balikpapan, kata dia, harus memastikan seluruh fasilitas layanan publik yang berkaitan dengan anak telah memenuhi persyaratan keamanan, kenyamanan, serta tata kelola yang sesuai dengan standar nasional KLA. “Kami terus mengejar penyelesaian dua standarisasi nasional, yaitu TARA dan RBRA. Keduanya menjadi pondasi penting untuk menjamin anak-anak Balikpapan memperoleh lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang mereka,” ujarnya, Kamis (13/11).

Saat ini terdapat tiga lokasi yang berada dalam proses penilaian. Untuk kategori TARA, TPA K-Daycare Harapan Korpri sedang menjalani verifikasi. Sementara untuk RBRA, dua taman kota yakni Taman Bekapai dan Taman Tiga Generasi tengah melakukan pembenahan fasilitas agar sesuai standar nasional ruang bermain ramah anak.

Nursyamsiarni menegaskan bahwa seluruh lokasi tersebut telah mendapatkan pendampingan intensif dari DP3AKB. Pendampingan dilakukan melalui inspeksi lapangan, pemeriksaan fasilitas, koordinasi dengan tim teknis, hingga persiapan dokumen administrasi yang diperlukan untuk proses verifikasi pusat. “Kami menyiapkan setiap tempat dengan teliti, mulai dari aspek keamanan, kebersihan, edukasi, hingga kelengkapan fasilitas yang layak bagi anak. Pendampingan kami pastikan berjalan menyeluruh agar semua indikator terpenuhi sebelum tim pusat melakukan verifikasi akhir,” katanya.

Ia menambahkan bahwa standarisasi ini bukan hanya upaya administratif, tetapi langsung berdampak pada kualitas hidup anak. TARA memastikan ruang pengasuhan yang aman dan kondusif, sementara RBRA menjamin anak memiliki ruang publik yang sehat, inklusif, serta mendukung perkembangan fisik dan sosial mereka.

Dalam prosesnya, DP3AKB melibatkan berbagai pihak mulai dari pengelola taman, kader perlindungan anak, hingga komunitas peduli anak. Kolaborasi ini penting agar setiap lokasi dapat menjalankan fungsi edukatif, protektif, dan rekreatif secara optimal. “Ketika tempat asuh dan ruang bermain memenuhi standar, maka kota ini bergerak menuju ekosistem yang benar-benar ramah anak. Anak-anak akan tumbuh lebih aman, nyaman, dan terlindungi,” ujarnya.

Nursyamsiarni menegaskan bahwa percepatan standarisasi TARA dan RBRA menjadi bagian dari roadmap besar Balikpapan dalam memperkuat layanan ramah anak. Melalui peningkatan fasilitas dan tata kelola yang berkelanjutan, pemerintah berharap seluruh anak di Balikpapan mendapatkan lingkungan terbaik untuk tumbuh dan berkembang. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *