DP3AKB Balikpapan Perkuat Sosialisasi Berbasis RT untuk Deteksi Dini Kekerasan Perempuan dan Anak

Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan memperluas kampanye kesadaran publik melalui sosialisasi berbasis Rukun Tetangga (RT). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat deteksi dini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tanda-tanda kekerasan, alur pelaporan, hingga cara memberikan perlindungan awal bagi korban.

Plt. Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, mengatakan pihaknya memprioritaskan pendekatan langsung ke lingkungan warga karena RT dinilai menjadi titik terdekat dalam mengenali potensi kekerasan. Edukasi berbasis komunitas juga dianggap lebih efektif dalam mendorong keberanian masyarakat untuk melapor. “Kami terus turun ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat. Kami jelaskan bagaimana cara melapor, siapa yang harus dihubungi, dan bagaimana warga bisa memberi pertolongan awal,” ujarnya, Jumat (14/11).

Program sosialisasi ini menyasar ketua RT, kader perlindungan anak, tokoh masyarakat, hingga warga umum. DP3AKB menekankan bahwa setiap orang memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan, termasuk dengan mengenali perubahan perilaku maupun tanda fisik yang mungkin dialami korban. Pemerintah mencatat banyak kasus justru terjadi di lingkungan terdekat korban. “Keterlibatan warga menjadi faktor penentu keberhasilan perlindungan. Ketika masyarakat mampu mengenali tanda kekerasan sejak awal, peluang penyelamatan korban meningkat signifikan,” jelasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi, DP3AKB menguraikan tahapan pelaporan yang dapat dilakukan warga, mulai dari melapor ke RT, menghubungi kepolisian, hingga mengakses layanan perlindungan pemerintah. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan fisik maupun psikologis korban sebelum bantuan resmi tiba. “Kami memastikan warga memiliki pengetahuan praktis. Korban membutuhkan ruang aman, dukungan, dan perlakuan yang tidak menghakimi. Jika RT memiliki pemahaman yang benar, mereka bisa bertindak cepat,” lanjutnya.

Nursyamsiarni menilai pendekatan berbasis RT mampu memperkuat jejaring perlindungan sosial di tingkat lingkungan. Selain menciptakan sistem pemantauan yang lebih terstruktur, strategi ini juga diharapkan mempersempit ruang gerak pelaku kekerasan. “Ini akan memperkuat keberanian korban untuk melapor. Kami percaya edukasi yang konsisten akan menciptakan lingkungan yang aman. Ketika warga berani bergerak, upaya perlindungan akan berjalan efektif,” pungkasnya. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *