Pemkot Balikpapan Percepat Pemerataan Ruang Bermain Ramah Anak di Seluruh Kelurahan

KALTIMHUB, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk memperluas pembangunan ruang bermain ramah anak di setiap kelurahan. Langkah ini diambil karena fasilitas bermain dinilai masih belum merata dan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan tumbuh kembang anak di berbagai wilayah kota.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, mengatakan penyediaan ruang bermain yang aman dan inklusif merupakan kebutuhan mendesak. Ruang bermain, menurutnya, tidak hanya berfungsi sebagai sarana rekreasi, tetapi juga berperan dalam membentuk karakter, meningkatkan interaksi sosial, serta mendukung perkembangan fisik dan emosional anak. “Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan ruang bermain ramah anak di seluruh kelurahan. Kami ingin setiap anak memiliki kesempatan bermain yang aman tanpa harus berpindah jauh dari lingkungan rumahnya,” ujarnya, Jumat (14/11).

Nursyamsiarni menjelaskan bahwa pemerataan ruang bermain menjadi bagian dari strategi Pemkot Balikpapan untuk memperkuat posisinya sebagai Kota Layak Anak (KLA). Pemerintah memprioritaskan pembangunan di kelurahan yang belum memiliki fasilitas memadai atau wilayah dengan jumlah anak tinggi. “Kami mencermati kelurahan yang masih belum memiliki ruang bermain yang layak. Kami juga perlu mempertimbangkan ketersediaan anggaran. Pembangunan harus dilakukan secara terukur agar semua anak merasakan manfaat yang sama,” katanya.

Untuk memastikan fasilitas yang dibangun memenuhi standar, DP3AKB bekerja sama dengan kecamatan, kelurahan, serta komunitas lokal. Kolaborasi ini meliputi penentuan lokasi, penyusunan desain fasilitas, hingga pengawasan aspek keamanan. Pemerintah juga mendorong masyarakat terlibat dalam pemeliharaan sehingga ruang bermain dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. “Kami ingin masyarakat ikut menjaga fasilitas ini. Ruang bermain bukan hanya milik pemerintah. Itu milik bersama yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” ucapnya.

Nursyamsiarni menambahkan bahwa ruang bermain ramah anak harus memenuhi berbagai kriteria, seperti lingkungan bebas asap rokok, penggunaan material yang aman, pengawasan yang memungkinkan, serta akses inklusif bagi anak berkebutuhan khusus. Seluruh standar tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan anak dapat bermain dengan aman, nyaman, dan terlindungi. “Kami memastikan ruang bermain dibangun dengan standar yang memadai dan mempertimbangkan kebutuhan seluruh anak, termasuk anak dengan disabilitas,” ujarnya menutup. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *