KALTIMHUB, Balikpapan — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaporkan indikasi pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun praktik korupsi yang ditemui dalam proses pelayanan pemerintah. Imbauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota memperkuat budaya kerja yang bersih, profesional, serta akuntabel di semua sektor pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, menegaskan bahwa keberanian masyarakat dalam melapor sangat diperlukan untuk menutup celah terjadinya penyimpangan. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya bertumpu pada internal pemerintah, tetapi harus melibatkan publik sebagai pengawas eksternal. “Kami meminta warga segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan pungli, gratifikasi, atau korupsi. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas layanan publik,” ujarnya, Sabtu (15/11).
Helmi menjelaskan bahwa laporan masyarakat akan menjadi dasar bagi pemerintah melakukan langkah cepat, termasuk proses klarifikasi internal maupun tindakan hukum bersama aparat terkait. Praktik pungli dan gratifikasi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan negara dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Kepercayaan publik adalah modal utama. Kami ingin mencegah kerugian negara dan memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang bersih. Jika layanan bebas pungli, manfaatnya bisa langsung dirasakan warga,” katanya.
Ia menekankan bahwa pungli, sekalipun nominalnya kecil, tetap merusak kualitas layanan. Sementara gratifikasi dan korupsi memiliki dampak lebih luas karena dapat menghambat pembangunan dan menggerus kualitas anggaran. Karena itu, Helmi meminta masyarakat turut mengawasi agar seluruh proses administrasi berjalan sesuai prosedur. “Kami di pemerintah tentu bekerja keras mewujudkan pemerintahan yang bersih. Lingkungan kerja yang jujur dan profesional harus menjadi budaya bersama, bukan sekadar slogan,” tambahnya.
Helmi menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan melalui DPMPTSP berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Seluruh aparatur telah diberikan arahan tegas terkait integritas, etika pelayanan, serta larangan menerima pemberian dalam bentuk apa pun. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius. Tidak ada toleransi untuk praktik pungli atau korupsi. Audit internal dan pembinaan pegawai kami lakukan secara berkala demi memperkuat disiplin dan mencegah tindakan yang tidak terpuji,” tegasnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, DPMPTSP berharap Balikpapan dapat membangun layanan publik yang lebih bersih, transparan, dan terpercaya. (KHub)

