DPMPTSP Balikpapan Dorong Masyarakat Gunakan Aplikasi LAPOR! untuk Aduan Pelayanan Publik

KALTIMHUB, Balikpapan — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan mendorong warga memanfaatkan aplikasi LAPOR! sebagai kanal utama untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik. Inisiatif ini bertujuan memastikan setiap keluhan tercatat secara sistematis, tersampaikan ke petugas terkait, dan memperoleh tindak lanjut lebih cepat.

Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi nasional tersebut untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah daerah. Sosialisasi penggunaan LAPOR! dilakukan melalui media sosial, kegiatan lapangan, hingga komunikasi langsung di kantor pelayanan. “Kami mendengarkan setiap suara dan masukan dari masyarakat. Aplikasi LAPOR! memberi jalur yang lebih terstruktur sehingga kami bisa menindaklanjuti aduan secara cepat dan akurat,” ujar Helmi, Sabtu (15/11).

Helmi menjelaskan bahwa LAPOR! terhubung langsung dengan kementerian dan instansi teknis terkait. Masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan, mulai dari kendala perizinan, layanan investasi, hingga masalah administrasi, dalam satu platform digital yang terintegrasi.

Setiap laporan yang masuk melalui LAPOR! akan tersambung ke dashboard khusus di DPMPTSP. Petugas dapat langsung mengidentifikasi kategori aduan, menentukan penanggung jawab, dan melakukan verifikasi tanpa penundaan. “Warga kini tidak perlu bingung memilih jalur pelaporan. LAPOR! menggabungkan semua proses secara digital dan transparan. Kami ingin masyarakat memanfaatkan kemudahan ini,” tambah Helmi.

Transformasi digital, menurut Helmi, menjadi kunci efisiensi pelayanan publik. Sistem berbasis aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengajukan aduan tanpa harus datang ke kantor atau menunggu respons melalui jalur manual. Setiap laporan otomatis tercatat di sistem yang dapat dipantau oleh publik, meningkatkan akurasi dan kecepatan penanganan.

Meski menekankan penggunaan LAPOR!, DPMPTSP Balikpapan tetap membuka kanal lain seperti media sosial, email, dan call center. Semua jalur komunikasi aktif untuk memastikan warga tetap dekat dengan pelayanan pemerintah. “Kami berharap masyarakat semakin proaktif memanfaatkan platform pelaporan, khususnya LAPOR!, yang sudah terintegrasi secara nasional. Aduan bukan sekadar keluhan, tapi bagian dari upaya bersama memperbaiki layanan publik,” pungkas Helmi. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *