DPMPTSP Balikpapan Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan Berkedok OSS

KALTIMHUB, Balikpapan — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak penipuan yang mengatasnamakan layanan OSS (Online Single Submission). Pelaku kini memanfaatkan kelengahan warga dengan mengirim pesan yang tampak resmi, berisi permintaan data pribadi seperti NIK, email, hingga dokumen perizinan.

Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, menjelaskan modus penipuan biasanya dimulai dengan pengakuan pelaku sebagai petugas OSS atau staf instansi pemerintah untuk meyakinkan korban. “Kewaspadaan adalah perlindungan pertama. Jangan biarkan data Anda jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Sabtu (15/11).

Strategi pelaku sangat berbahaya karena memanfaatkan keinginan masyarakat untuk menyelesaikan urusan perizinan dengan cepat. Warga diinstruksikan untuk mengabaikan pesan dari nomor tidak dikenal, terutama jika pengirim mengaku sebagai petugas OSS. Pelaku bahkan menawarkan bantuan pengurusan perizinan atau meminta pembayaran administrasi tertentu untuk menjerat korban.

Helmi menegaskan, layanan OSS tidak pernah meminta imbalan, data pribadi, atau berbagi layar perangkat. “Jika ada permintaan seperti itu, dapat dipastikan itu penipuan. Keberhasilan pencegahan bergantung pada kesadaran digital masyarakat,” jelasnya.

DPMPTSP juga terus memonitor pola kejahatan digital dan memberikan edukasi melalui kanal resmi pemerintah. Warga diimbau membiasakan diri untuk memeriksa nomor pengirim setiap pesan mencurigakan, menolak tautan atau instruksi dari sumber tidak resmi, tidak membagikan informasi pribadi kepada pihak manapun. “Kami percaya langkah sederhana ini mampu memutus peluang pelaku menjalankan aksinya. Penipuan digital terjadi karena pelaku memanfaatkan kelengahan. Jika menerima pesan mencurigakan, segera laporkan ke kanal resmi,” tambah Helmi. Dengan sosialisasi ini, DPMPTSP Balikpapan berharap masyarakat lebih kritis, cerdas, dan terlindungi saat berurusan dengan layanan OSS secara digital.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *