DPMPTSP Balikpapan Perluas Kanal Pengaduan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

KALTIMHUB, Balikpapan — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan memperluas akses layanan pengaduan untuk memastikan warga memiliki ruang pelaporan yang cepat, mudah, dan transparan. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perizinan dan investasi.

Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengatakan bahwa lembaganya terus menghadirkan layanan terbuka dan responsif. “Kami membuka semua kanal komunikasi agar masyarakat merasa lebih dekat dengan pelayanan pemerintah. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujarnya, Sabtu (15/11).

Menurut Helmi, perluasan kanal pengaduan hadir sebagai respons terhadap kebutuhan warga yang semakin beragam. Layanan publik tidak lagi cukup hanya mengandalkan tatap muka, sehingga DPMPTSP menyiapkan berbagai jalur pelaporan yang dapat diakses kapan saja.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui email resmi di dpmptsp@balikpapan.co.id atau dpmptsp.bpp@gmail.com. Seluruh laporan akan masuk ke sistem internal dan diproses sesuai standar pelayanan.

Selain kanal digital, warga tetap dapat melapor langsung di loket pengaduan kantor DPMPTSP Balikpapan. “Sebagian masyarakat mungkin masih nyaman datang langsung. Kami tetap melayani dengan pendekatan personal,” jelas Helmi.

Layanan melalui media sosial juga dimaksimalkan. Akun Instagram @dpmptsp_bpp dan Facebook dpmptspbpp siap menerima pertanyaan maupun laporan terkait pelayanan, serta memberikan respons cepat dan informasi terkini soal perizinan.

Selain itu, warga dapat mengakses situs investasi.balikpapan.go.id untuk menyampaikan pengaduan atau mencari informasi layanan, termasuk panduan proses perizinan dan investasi. Kanal komunikasi lain yang tersedia adalah call center di nomor (0542) 8512311 serta WhatsApp Customer Service di 0815-4500-0010 dan 0815-4500-0012. Helmi berharap seluruh jalur pengaduan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memperbaiki kualitas pelayanan. “Kami ingin pelayanan publik menjadi lebih bersih, profesional, dan akuntabel. Pengaduan masyarakat menjadi bahan evaluasi utama kami,” tandasnya.

Dengan perluasan layanan ini, DPMPTSP Balikpapan menargetkan peningkatan kepercayaan publik sekaligus memperkuat transparansi di setiap proses perizinan dan investasi. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *