KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Seiring pesatnya perkembangan industri kuliner, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan mendorong para calon pengusaha bakery untuk segera melegalisasi usahanya melalui Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 10710. Legalitas ini dianggap krusial, tidak hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai jaminan keamanan produk dan akses ke pasar formal yang lebih besar.
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, menekankan bahwa di industri produksi makanan, trust konsumen sangat bergantung pada legalitas. Setiap pengusaha, baik skala mikro maupun besar, wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).
“Usaha bakery bukan hanya soal rasa yang enak. Konsumen membutuhkan jaminan keamanan dan kepercayaan. Legalitas melalui KBLI 10710 akan memberikan dasar usaha yang kuat dan profesional,” ujar Helmi, Jumat (14/11).
KBLI 10710 mencakup seluruh spektrum kegiatan produksi bakery, mulai dari roti tawar, kue tradisional, hingga pastry modern. Cakupan yang luas ini menempatkan legalitas sebagai instrumen yang memastikan pengembangan kreativitas kuliner berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan.
Helmi menjelaskan, proses perizinan melalui OSS RBA dirancang mudah dan dapat disesuaikan dengan skala bisnis. DPMPTSP menyediakan pendampingan langsung untuk pengajuan dokumen, persyaratan standar produksi makanan, hingga pengisian data digital. Pendekatan ini bertujuan mempercepat tumbuhnya UMKM kuliner yang legal dan berkualitas.
Legalitas usaha berfungsi sebagai pembuka peluang kerja sama bisnis-ke-bisnis (B2B) yang jauh lebih luas. Tanpa dokumen resmi, pengusaha akan kesulitan mendapatkan kontrak dengan key players di pasar, seperti hotel, restoran besar, dan gerai ritel modern.
“Kami ingin memastikan pengusaha bakery dapat berkembang dengan baik. Legalitas menjadi langkah awal untuk naik kelas dan memperluas jangkauan usaha, mengingat permintaan pasar terhadap produk bakery di Balikpapan terus meningkat setiap tahun,” tambah Helmi, menyoroti urgensi formalitas untuk pertumbuhan jangka panjang.(KaltimHub)

