DP3AKB Balikpapan Perketat Pengawasan Iklan Rokok untuk Lindungi Anak

KALTMIHUB, Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk melindungi anak dari paparan iklan rokok yang masih banyak beredar di sejumlah titik kota. Selain dianggap merusak dan melanggar aturan, sebagian besar reklame rokok tersebut juga tidak membayar pajak, sehingga merugikan pendapatan daerah.

Hasil pengawasan DP3AKB menunjukkan keberadaan iklan rokok tidak hanya meningkatkan risiko kesehatan bagi anak, tetapi juga berpotensi memengaruhi perilaku dan pola konsumsi generasi muda. Temuan ini menambah persoalan baru terkait ketidakpatuhan pemasang reklame terhadap kewajiban pajak daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, menegaskan perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang dijalankan. “Kami berkomitmen melindungi anak dari paparan iklan rokok yang merusak dan jelas melanggar aturan. Sebagian besar reklame rokok yang kami temukan juga tidak membayar pajak,” ujarnya, Selasa (18/11).

Langkah ini sejalan dengan amanat Perda Kota Layak Anak dan revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang mulai diperkuat pemerintah kota. Dalam penertiban iklan rokok, DP3AKB menggandeng sejumlah instansi terkait untuk meninjau lokasi, mendata reklame ilegal, dan memberikan rekomendasi penertiban kepada pihak berwenang. “Semua kebijakan ini kami jalankan untuk memastikan Balikpapan menjadi kota yang sehat, aman, dan ramah bagi anak. Kami ingin lingkungan tumbuh kembang anak bebas dari segala bentuk promosi rokok,” jelas Nursyamsiarni.

Pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam gerakan pengendalian iklan rokok agar pengawasan berjalan lebih efektif dan tidak meninggalkan celah pelanggaran baru. “Kami mengajak seluruh masyarakat mendukung gerakan pengendalian iklan rokok. Kepedulian lingkungan menjadi kunci agar kota ini benar-benar aman dan ramah bagi anak-anak,” tambahnya.

Pemerintah Kota Balikpapan bertekad memperketat pengawasan, memperbaiki regulasi, dan memperkuat penegakan hukum agar penyelenggaraan reklame lebih tertib. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong Balikpapan sebagai Kota Layak Anak. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *