KALTIMHUB, Balikpapan — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantauan Pemenuhan Persyaratan Perizinan Berusaha dan Evaluasi OSS RBA, sebagai upaya memperkuat pemahaman pelaku usaha dan instansi teknis terkait tata kelola perizinan berbasis risiko.
Kegiatan ini menghadirkan ruang kolaborasi strategis antara pelaku usaha, perangkat daerah, dan narasumber ahli. Peserta mendapatkan pembekalan menyeluruh mulai dari pemenuhan standar perizinan, mekanisme pengawasan, hingga strategi penyempurnaan layanan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, menekankan pentingnya percepatan integrasi layanan perizinan agar proses di Balikpapan semakin tertib, transparan, dan berbasis data. “Kami memastikan seluruh proses layanan berjalan sesuai standar. Kami ingin pelaku usaha memahami kewajibannya, sekaligus memastikan pemerintah dapat melakukan pengawasan secara efektif,” ujar Helmi, Senin (17/11).
Helmi menambahkan, pendampingan teknis ini membantu meminimalkan kendala yang sering muncul pada proses pemenuhan komitmen perizinan. “Kami berharap sinergi lintas sektor semakin kuat. Semakin baik pemahaman para pelaku usaha, semakin sedikit hambatan dalam proses investasi,” jelasnya.
Selama kegiatan, peserta mengikuti diskusi interaktif yang membahas kasus perizinan, pelaporan melalui OSS RBA, serta tantangan implementasi standar usaha di lapangan. Narasumber juga memberikan contoh penggunaan data OSS untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Para peserta menyambut baik Bimtek ini karena memberikan kejelasan prosedur sekaligus membuka ruang dialog antara pelaku usaha dan pemerintah. Mereka menilai pendampingan semacam ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif di Balikpapan.
DPMPTSP menegaskan bahwa agenda peningkatan kapasitas seperti ini akan terus dijalankan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyederhanakan proses layanan, mempercepat realisasi investasi, dan memastikan seluruh kegiatan usaha memenuhi ketentuan yang berlaku. “Kami ingin meneguhkan posisi sebagai daerah yang serius membangun layanan perizinan modern, akuntabel, dan pro-investasi. Kolaborasi antar pemangku kepentingan harus terus berkelanjutan,” tandas Helmi. (KHub)

