KALTIMHUB, Balikpapan – Angka kekerasan terhadap anak di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan setelah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mencatat sebanyak 170 kasus hingga Oktober 2025. Jumlah ini dinilai masih tinggi dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat.
Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Roona Zahiidah, mengatakan kekerasan anak merupakan persoalan kompleks yang tidak bisa ditangani pemerintah sendiri. Ia menegaskan pentingnya keberanian masyarakat dalam melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. “Kasus kekerasan anak ini masih menjadi tantangan besar. Kami terus mendorong masyarakat agar berani melapor jika melihat atau mengalami kekerasan, baik di rumah, sekolah, maupun di lingkungan masyarakat,” ujarnya, Senin (17/11).
Zahiidah menjelaskan banyak kasus baru terungkap setelah korban atau keluarga mengalami tekanan berkepanjangan. Ketakutan, rasa malu, serta minimnya informasi tentang layanan pengaduan menjadi penyebab utama keterlambatan pelaporan. “Sebagian besar kasus terlambat tertangani karena keluarga memilih diam. Padahal semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kami bisa memberikan pendampingan dan perlindungan kepada anak,” tambahnya.
DP3AKB terus memperkuat layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) agar masyarakat memiliki akses pelaporan yang lebih mudah. Upaya ini mencakup layanan konseling, pendampingan psikologis, hingga koordinasi dengan kepolisian untuk kasus yang membutuhkan intervensi hukum.
Menurut Zahiidah, kekerasan terhadap anak dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari fisik, psikis, penelantaran, hingga eksploitasi digital yang semakin marak di era media sosial. Oleh karena itu, pemahaman masyarakat tentang tanda-tanda kekerasan harus terus ditingkatkan. “Masyarakat harus peka. Perubahan perilaku anak, luka fisik yang tidak wajar, atau tekanan emosional yang terus-menerus bisa menjadi tanda kekerasan yang perlu diwaspadai,” jelasnya.
DP3AKB juga aktif melakukan sosialisasi di sekolah, komunitas, dan lingkungan RT untuk memperkuat sistem perlindungan berbasis masyarakat. Langkah ini mendorong orang tua, guru, dan warga menjadi pengawas sekaligus pelapor pertama ketika menemukan dugaan kekerasan, sehingga anak-anak bisa segera mendapatkan perlindungan. (KHub)

