Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mencatat tren peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data resmi, jumlah kasus meningkat dari 88 kasus pada 2022 menjadi 156 kasus pada 2023, kemudian melonjak menjadi 220 kasus sepanjang 2024. Lonjakan ini mendorong pemerintah memperluas upaya edukasi publik agar masyarakat lebih peka terhadap perlindungan anak.
Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Roona Zahiidah, menjelaskan bahwa peningkatan angka laporan tidak semata menunjukkan tingginya kasus kekerasan, tetapi juga menandakan masyarakat semakin berani melapor. “Kami melihat grafik laporan mengalami kenaikan setiap tahun. Hal ini menunjukkan masih tingginya angka kekerasan dan semakin kuatnya kesadaran masyarakat untuk melapor,” ujarnya, Senin (17/11).
Pemerintah melalui DP3AKB terus memperkuat gerakan pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sosialisasi rutin digelar untuk anak, orang tua, guru, dan komunitas agar mampu mengenali tanda-tanda kekerasan sejak dini. DP3AKB juga mengembangkan modul edukasi sederhana yang dapat digunakan sekolah maupun kader perlindungan anak untuk memahami konsep ruang aman, hak anak, serta prosedur pelaporan jika terjadi kekerasan.
Zahiidah menekankan bahwa pencegahan berbasis komunitas menjadi strategi jangka panjang yang wajib diperkuat. Edukasi tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga di rumah ibadah, RT, dan lingkungan sekitar agar masyarakat mampu berperan aktif menjaga anak-anak di sekitarnya.
Selain pencegahan, DP3AKB juga menyediakan layanan pendampingan bagi korban. Layanan ini mencakup konseling psikologis, pendampingan hukum, hingga rumah aman bagi anak yang membutuhkan perlindungan segera. “Anak sering menunjukkan tanda-tanda kekerasan, namun keluarga kerap tidak menangkap sinyal itu. Kami mengajak orang tua lebih peka dan berani bertindak cepat,” tambah Zahiidah.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Balikpapan untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan aman, terlindungi, dan bebas dari kekerasan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak anak dan pentingnya pelaporan dini. (KHub)

