KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan mengambil langkah proaktif dalam tata kelola investasi dengan memperluas akses layanan pengaduan. Kebijakan ini merupakan implementasi strategi Omni-Channel Customer Service yang bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas pada seluruh proses perizinan dan investasi.
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, menyatakan bahwa perluasan kanal komunikasi ini bertujuan mendekatkan layanan pemerintah dengan masyarakat dan pelaku usaha. Setiap laporan yang masuk dikategorikan sebagai feedback loop kritis untuk perbaikan kinerja.
“Kami membuka semua kanal komunikasi agar masyarakat merasa lebih dekat dengan pelayanan pemerintah. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar Helmi, Sabtu (15/11).
DPMPTSP mengakui bahwa dalam konteks ekonomi digital, layanan publik harus melampaui interaksi tatap muka. Untuk menekan transaction cost dan meningkatkan efisiensi, berbagai jalur pelaporan digital dioptimalkan:
- Email Resmi: Tersedia melalui dpmptsp@balikpapan.co.id dan dpmptsp.bpp@gmail.com, memastikan laporan dapat diakses dan diproses oleh sistem internal kapan saja.
- Media Sosial: Akun Instagram (@dpmptsp_bpp) dan Facebook (dpmptspbpp) digunakan sebagai kanal interaksi cepat (rapid response) dan penyebaran informasi terkini.
- Platform Web: Situs investasi.balikpapan.go.id menyediakan formulir digital dan panduan lengkap, memfasilitasi pelaporan dan akses informasi secara mandiri.
- Call Center dan WhatsApp: Layanan call center (0542) 8512311 dan WhatsApp Customer Service (0815-4500-0010 dan 0815-4500-0012) menjamin respons instan pada laporan yang mendesak.
Meskipun demikian, layanan tatap muka di loket pengaduan tetap dipertahankan untuk melayani segmen masyarakat yang membutuhkan pendekatan personal.
Helmi berharap maksimalisasi jalur pengaduan ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi utama untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan akuntabel.
“Lewat perluasan kanal layanan ini, DPMPTSP Balikpapan menargetkan peningkatan kepercayaan publik sekaligus memperkuat transparansi dalam setiap proses perizinan,” tutup Helmi. Dengan menjamin bahwa setiap keluhan diproses secara profesional, DPMPTSP secara efektif memperkuat good governance di sektor perizinan yang merupakan fondasi penting bagi stabilitas iklim investasi.(KaltimHub)

