KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan secara proaktif meluncurkan SiJempol (Sistem Jemput Bola Langsung), sebuah layanan inovatif dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). SiJempol didesain untuk menghapus hambatan administratif dan mempermudah proses pengurusan izin usaha bagi UMKM dan wirausaha muda secara gratis.
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, menyatakan bahwa layanan ini merupakan kebijakan strategis untuk memastikan UMKM mampu tumbuh di tengah persaingan ekonomi digital dengan fondasi legalitas yang kuat.
“Kami ingin memastikan pelaku usaha tidak lagi menganggap perizinan sebagai hal yang merepotkan. Melalui SiJempol, kami turun langsung ke lapangan untuk memberikan pendampingan dan mempermudah pengurusan izin usaha secara cepat dan gratis,” ujar Helmi, Senin (17/11).
SiJempol hadir sebagai layanan terpadu yang memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), identitas legal yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha. Layanan ini juga menyediakan konsultasi menyeluruh terkait sistem OSS (Online Single Submission), membantu UMKM pemula mengatasi kendala teknis dan administrasi data.
Helmi menegaskan bahwa legalitas usaha, yang difasilitasi SiJempol, memiliki peran vital dalam memperkuat daya saing UMKM karena:
- Akses Modal: Kepemilikan NIB membuka pintu bagi pelaku usaha untuk mengakses bantuan modal dan financial inclusion dari lembaga keuangan.
- Kemitraan: Memungkinkan kerjasama formal dengan perusahaan besar (supply chain integration).
- Digital Marketing: Memudahkan pemasaran produk melalui platform digital yang membutuhkan legalitas formal.
Program jemput bola ini sengaja menyasar kawasan padat UMKM, sentra ekonomi kreatif, dan komunitas wirausaha muda di Balikpapan. Pendekatan langsung ini tidak hanya mempermudah perizinan tetapi juga membuka ruang interaksi dan pendampingan yang personal.
“Kami ingin memastikan UMKM Balikpapan berkembang dengan pondasi yang kuat. Legalitas usaha adalah langkah awal untuk naik kelas dan meraih peluang lebih besar di masa depan,” tutup Helmi, menekankan investasi pemerintah pada peningkatan kapasitas sektor usaha mikro dan kecil.(KaltimHub)

