DPMPTSP Balikpapan Perkuat Integritas: Tekan Pungli & Gratifikasi Demi Iklim Investasi Bebas Korupsi

KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan meningkatkan kampanye pencegahan gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan korupsi. Langkah ini merupakan kebijakan ekonomi fundamental yang bertujuan menciptakan budaya kerja bersih, transparan, dan akuntabel guna menekan biaya transaksi informal (cost of doing business) bagi pelaku usaha.

Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, menegaskan komitmen lembaganya untuk menutup seluruh celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk praktik gratifikasi, yang didefinisikan sebagai pelanggaran dalam konteks hubungan kerja yang berlawanan dengan kewajiban hukum.


“Kami bergerak cepat. Kami ingin semua layanan bersih dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga dan pelaku usaha menolak segala bentuk gratifikasi,” ujar Helmi, Sabtu (15/11).

Sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan perizinan dan investasi, DPMPTSP menekankan pentingnya menjaga institusional integrity. Helmi menjelaskan bahwa gratifikasi, yang mencakup pemberian uang, barang, komisi, atau fasilitas, adalah pintu masuk bagi korupsi dan menciptakan hidden cost yang merusak iklim investasi.

“Semua layanan kami sudah memiliki SOP dan tarif resmi. Jika ada oknum meminta imbalan, laporkan segera. Kami akan tindak tegas. Kami tidak mentolerir praktik pungli dalam bentuk apa pun,” jelasnya.

DPMPTSP menjamin bahwa seluruh biaya perizinan tertera jelas, dapat diakses secara terbuka, dan tidak memerlukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Transparansi tarif ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan finansial bagi investor.

Helmi menambahkan bahwa upaya pemberantasan praktik koruptif ini bukan hanya tugas internal pemerintah, tetapi juga tanggung jawab publik. Partisipasi aktif dari warga dan pelaku usaha untuk melaporkan indikasi penyimpangan menjadi kunci keberhasilan pencegahan korupsi.

“Kami ingin budaya pelayanan berubah. Semakin banyak laporan, semakin kuat upaya pencegahan korupsi,” katanya, seraya mengajak warga untuk mengurus izin sesuai prosedur resmi tanpa perlu memberikan imbalan apa pun kepada petugas.

Melalui penegasan sikap ini, DPMPTSP Balikpapan menargetkan peningkatan indeks persepsi integritas layanan publik, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya tarik investasi kota.(KaltimHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *