BALIKPAPAN-UPTD Samsat Wilayah Balikpapan (Batakan) bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menggencarkan razia gabungan pajak kendaraan bermotor. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui bagi hasil opsen pajak kendaraan bermotor untuk Kota Balikpapan.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim, Polisi Militer Kodam VI/Mulawarman, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas penagihan dan menekan angka tunggakan pajak kendaraan di daerah.
Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan BPPDRD Kota Balikpapan, Siswanto, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari strategi terintegrasi Pemkot Balikpapan dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. “Kami memang dituntut untuk berperan aktif dalam kegiatan penagihan pajak daerah. Karena itu, kami berkolaborasi dengan pihak terkait dalam berbagai kegiatan, mulai dari razia di jalan hingga penagihan langsung kepada wajib pajak yang menunggak,” ujarnya.
Menurutnya, razia tidak hanya berfokus pada penertiban di lapangan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih patuh membayar pajak tepat waktu. Ke depan, BPPDRD juga akan menerapkan sistem penagihan door-to-door untuk wajib pajak yang menunggak dalam waktu lama. “Kalau razia fokusnya di lapangan. Nantinya kami juga akan turun langsung untuk menagih wajib pajak yang menunggak lama,” tambahnya.
Siswanto menegaskan, kegiatan razia pajak kendaraan bermotor ini akan dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Selain untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, kegiatan ini juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan PAD Kota Balikpapan. “Dengan adanya opsen atau bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang menjadi sumber PAD kota, maka setiap peningkatan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya. (KHub)

