Pemkot Balikpapan Proyeksikan Target Pajak Daerah 2026 Sekitar Rp 1,1 Triliun

KALTIMHUB, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyusun arah penerimaan pajak daerah untuk tahun anggaran 2026. Proyeksi awal menempatkan target pajak sekitar Rp1,1 triliun, namun angka ini masih bersifat indikatif dan menunggu kepastian kebijakan fiskal dari pemerintah pusat.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menjelaskan, perubahan fiskal nasional menjadi faktor utama penentuan target. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-62/PK/2025, total pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan Rp3,83 triliun kini dipangkas menjadi Rp2,95 triliun, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan tetap sekitar Rp1,58 triliun, dengan pajak daerah mencapai Rp 1,33 triliun. “Proyeksi ini belum final. Kami masih menunggu penyesuaian, terutama terkait dana transfer dari pusat yang mengalami pengurangan,” ujar Idham, Jumat (21/11/2025).

BPPDRD Balikpapan tengah memperkuat strategi optimalisasi pajak melalui pembaruan data wajib pajak, pengawasan, dan peningkatan kepatuhan masyarakat. Evaluasi terhadap insentif pajak 2025 juga menjadi acuan penyusunan target 2026. Idham menekankan bahwa kombinasi keringanan pajak dan layanan berkualitas menjadi kunci membangun sistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan. “Target pajak 2026 masih sangat dinamis, tergantung realisasi penerimaan tahun ini, kondisi ekonomi, dan kebijakan fiskal nasional,” tambahnya. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *