KALTIMHUB, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyusun kajian revisi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) sebagai langkah adaptasi terhadap perubahan ekonomi yang terus bergerak cepat baik di tingkat lokal maupun nasional. Penyusunan ulang arah kebijakan investasi ini menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memastikan strategi penanaman modal tetap relevan dan responsif terhadap perkembangan terbaru.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengatakan revisi RUPM menjadi kebutuhan mendesak, terutama setelah dimulainya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memberi dampak besar bagi wilayah penyangga sekitarnya, termasuk Balikpapan. “Kami melihat dinamika ekonomi yang terus bergerak, utamanya sejak pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) berjalan. Karena itu, kami menyusun kajian revisi RUPM agar Balikpapan tetap selaras dengan kondisi terkini,” ujarnya, Rabu (19/11).
Helmi menegaskan bahwa perubahan dalam RUPM tidak mengubah identitas Balikpapan sebagai kota jasa dan industri. Pemerintah justru ingin memperkuat dua sektor tersebut sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Revisi RUPM tidak akan mengalihkan Balikpapan ke jenis investasi yang bertentangan dengan karakter kotanya. “Perubahan dalam RUPM ini sangat diperlukan. Tapi kami tetap menjaga koridor utama Balikpapan sebagai kota jasa dan industri. Dua sektor itu merupakan kekuatan dasar yang harus kami jaga. Kita tidak berubah jadi kota tambang misalnya,” jelasnya.
Kajian revisi ini akan mencakup pemetaan peluang baru, antisipasi tantangan, serta penguatan arah penanaman modal agar investor dapat lebih tepat membaca potensi yang berkembang. Pemerintah menilai revisi RUPM sebagai instrumen strategis untuk mengatur arus investasi yang terus meningkat, terutama sejak hadirnya IKN. “Kami mengupayakan dokumen RUPM yang baru akan mencerminkan kondisi ekonomi terkini, kebutuhan masyarakat, serta peluang usaha yang berkembang. Investor juga akan lebih mudah memetakan potensi yang sesuai dengan kebijakan kota,” tuturnya.
Helmi menambahkan bahwa revisi RUPM disusun dengan pendekatan kolaboratif. Pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat dilibatkan dalam proses perumusan. Pemerintah ingin memastikan bahwa arah investasi Balikpapan bukan hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ruang kota serta keberlanjutan pembangunan. (KHub)

