KALTIMHUB, BALIKPAPAN- Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan semakin memperketat pendataan dan monitoring terhadap sektor akomodasi, khususnya hotel dan rumah kos yang terus bertambah setiap tahun. Pemerintah kota menilai kedua sektor ini memiliki kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga akurasi data dan kepatuhan wajib pajak menjadi kunci dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menyampaikan bahwa langkah pendataan menyeluruh dilakukan untuk memastikan seluruh objek pajak teridentifikasi dengan benar. Pertumbuhan hotel dan kos-kosan di Balikpapan meningkat pesat seiring aktivitas ekonomi, mobilitas pekerja, mahasiswa, serta kegiatan bisnis yang berkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Kami melakukan pendataan dan monitoring secara menyeluruh agar data pajak hotel dan kos-kosan benar-benar akurat. Ini langkah penting untuk memastikan kepatuhan wajib pajak meningkat sehingga PAD kota juga bertambah,” ujar Idham, Senin (24/11/2025).
Idham menjelaskan, pendataan tidak hanya sebatas mencatat jumlah hotel atau kos-kosan yang beroperasi. Tim BPPDRD juga memeriksa legalitas usaha, kapasitas hunian, tarif kamar atau sewa, hingga potensi pajak yang harus disetorkan setiap bulan. Dengan data lengkap dan terverifikasi, pemerintah lebih mudah memetakan potensi pendapatan serta menutup celah kebocoran pajak.
Ia menambahkan, sebagian pemilik kos masih menganggap usaha mereka tidak termasuk objek pajak, padahal aturan jelas mengatur kewajiban tersebut. Karena itu, BPPDRD terus meningkatkan sosialisasi agar para pemilik memahami besaran tarif pajak, mekanisme pelaporan, dan batas waktu pembayaran. “Kami masih menemukan pelaku usaha, terutama pemilik kos, yang belum memahami kewajiban pajak daerah. Karena itu kami intens melakukan sosialisasi agar mereka tahu apa saja yang harus dipenuhi,” jelas Idham.
Selain sosialisasi, BPPDRD juga memaksimalkan teknologi digital untuk pengawasan. Sistem pelaporan dan pembayaran pajak online disosialisasikan agar wajib pajak dapat membayar dengan mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor. Digitalisasi ini mampu meminimalkan keterlambatan pembayaran sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan pajak daerah.
Idham menegaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak dari sektor akomodasi memiliki dampak langsung terhadap pembangunan kota. PAD yang terkumpul akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga penguatan fasilitas umum, sehingga seluruh warga Balikpapan dapat merasakan manfaatnya secara nyata. (KHub)

