SIJEMPOL Dekatkan Layanan Perizinan, DPMPTSP Balikpapan Jemput Bola Layani Warga di Kelurahan

KALTIMHUB, BALIKPAPAN — Upaya meningkatkan kemudahan berusaha di Kota Balikpapan terus diperkuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui program inovatif SIJEMPOL (Sistem Jemput Bola Langsung). Program ini dirancang untuk menghadirkan layanan perizinan yang lebih cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat serta pelaku usaha tanpa perlu datang ke kantor utama yang berjarak cukup jauh dari beberapa wilayah kota.

Dipimpin oleh Krisna Aditama Ashari, Ketua Tim Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan, SIJEMPOL hadir sebagai solusi nyata atas kebutuhan warga yang selama ini kesulitan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) ataupun perizinan dasar lainnya. Dengan mendatangi langsung titik-titik strategis seperti kelurahan, pusat aktivitas UMKM, hingga ruang publik, program ini memberikan layanan langsung dengan pendekatan personal.

Krisna mengungkapkan, respon masyarakat sangat positif. Salah satunya terlihat pada kegiatan SIJEMPOL di Kelurahan Muara Rapak, yang mencatat antusiasme tinggi. “Tak kurang dari 40 pelaku usaha dan warga mendapatkan pendampingan, konsultasi, hingga asistensi teknis langsung dari tim kami,” ujar Krisna, Selasa (23/11/2025).

Layanan yang diberikan dalam program ini tidak hanya sebatas penerbitan NIB, tetapi juga meliputi pengkinian data usaha, pemulihan akses akun OSS (Online Single Submission), pengecekan data perizinan, hingga konsultasi lanjutan seperti tata cara membuat PIRT maupun pengurusan sertifikasi halal. Dengan demikian, SIJEMPOL bukan sekadar layanan jemput bola, melainkan juga ruang edukasi bagi pelaku UMKM untuk memahami pentingnya legalitas usaha.

Dalam setiap kegiatan, DPMPTSP menerjunkan tiga personel Tim Pendampingan yang bertugas melakukan verifikasi data, membantu proses pendaftaran di OSS, hingga memberikan bimbingan teknis secara langsung. Menurut Krisna, permintaan terbanyak selama ini berasal dari penerbitan NIB baru dan pembaruan NIB yang sudah tidak sesuai data.

Legalitas usaha, tegasnya, menjadi kunci bagi pelaku UMKM untuk berkembang. “Dengan memiliki NIB, pelaku usaha bisa mengakses pembiayaan seperti KUR, mengikuti program bantuan pemerintah, dan membuka lebih banyak peluang pengembangan usaha,” imbuhnya.

DPMPTSP memastikan program SIJEMPOL akan terus diperluas ke kelurahan dan kecamatan lain di Balikpapan. Jadwal kegiatan akan diumumkan melalui kanal resmi seperti Instagram dan WhatsApp, sehingga warga dapat menyesuaikan waktu untuk berkonsultasi.

Sementara itu, Amirullah, salah satu anggota tim, menilai SIJEMPOL sebagai kesempatan emas bagi UMKM untuk meningkatkan pemahaman mengenai prosedur perizinan. “Harapan kami, masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki NIB dan memahami cara pengurusannya melalui OSS,” ujarnya. Kegiatan ini diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha untuk membangun ekosistem UMKM yang lebih tertib dan berdaya saing. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *