KALTIMHUB, Balikpapan — Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan merilis perkembangan penerimaan pajak daerah hingga November 2025. Dari 13 jenis pajak yang dikelola, tiga di antaranya tercatat sebagai penyumbang terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak restoran.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, mengatakan BPHTB kembali menjadi sektor dengan kontribusi tertinggi tahun ini. Dari target Rp 175 miliar, realisasi telah mencapai 94 persen atau sekitar Rp 165 miliar. Ia optimistis target tersebut dapat terpenuhi bahkan berpeluang terlampaui menjelang penutupan tahun anggaran. “Saat ini realisasi BPHTB sudah 94 persen. Kami masih punya waktu hingga akhir Desember, termasuk adanya diskon 20 persen untuk beberapa pengurusan seperti peningkatan status. Ini bisa mendorong capaian lebih cepat,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Penyumbang terbesar berikutnya adalah Pajak Bumi dan Bangunan dengan realisasi Rp 152 miliar. Menurut Idham, tingkat kepatuhan warga dalam membayar PBB terus meningkat, terutama berkat kemudahan pembayaran digital dan kebijakan penghapusan denda yang beberapa kali diberikan pemerintah daerah.
Seiring pesatnya pertumbuhan sektor kuliner, pajak restoran juga mencatat pertumbuhan signifikan. Dari target Rp 160 miliar, penerimaan telah mencapai 91 persen atau sekitar Rp 146 miliar. Idham mengatakan perkembangan kafe dan rumah makan yang semakin menjamur ikut mendongkrak penerimaan daerah. “Pajak restoran di Balikpapan terus tumbuh positif. Ini termasuk kontribusi dari kafe dan rumah makan yang jumlahnya meningkat setiap bulan,” jelasnya.
Idham menerangkan bahwa pajak restoran menggunakan mekanisme self assessment, di mana wajib pajak menghitung sendiri omzet usahanya sebelum dikenakan pajak 10 persen. Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan bahwa setiap transaksi di restoran sudah mencantumkan pajak sesuai aturan. “Pertumbuhan tempat kuliner di Kota Minyak sangat pesat. Hampir tiap minggu ada saja yang baru buka. Aktivitas masyarakat yang gemar kuliner turut menggerakkan roda ekonomi dan berdampak positif terhadap penerimaan pajak,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga dan pelaku usaha yang telah patuh membayar pajak. Menurutnya, seluruh penerimaan pajak daerah akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. “Setiap rupiah pajak daerah langsung masuk kas daerah dan digunakan untuk kebutuhan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga program prioritas seperti BPJS Kesehatan dan seragam sekolah gratis. Semua dilakukan untuk Balikpapan yang lebih baik,” pungkas Idham. (KHub)

