KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan menempatkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai pendorong utama reformasi birokrasi, dengan tujuan menciptakan layanan publik yang lebih cepat, sederhana, dan akuntabel. DPMPTSP Balikpapan memimpin perubahan ini untuk meningkatkan efisiensi proses administrasi dan governance daerah.
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, saat mengisi Workshop Literasi SPBE 2025, menekankan bahwa digitalisasi adalah prasyarat mutlak bagi reformasi yang optimal. “Kalau dulu prosedur berbelit, sekarang harus semakin ringkas dan bisa diakses tanpa hambatan,” ujar Helmi, Kamis (27/11/2025).
DPMPTSP Balikpapan fokus pada tiga strategi utama untuk mempercepat layanan:
- Pemangkasan Proses Digital: Menghadirkan layanan perizinan online tanpa antrean dan integrasi data perizinan lintas instansi.
- Layanan Khusus Cepat: Menerapkan Sistem Pelayanan Khusus Komprehensif untuk mempercepat layanan tertentu.
- Transparansi Sistem: SPBE memperkuat transparansi dengan memungkinkan masyarakat memantau setiap tahapan proses perizinan, yang secara efektif menghilangkan ruang praktik tidak profesional dalam pelayanan.
Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) turut mendukung reformasi ini, bertindak sebagai one-stop service yang menaungi 27 instansi dan menyediakan sekitar 80 jenis layanan. Dengan rata-rata 4.000 kunjungan per bulan, Helmi menilai tingginya angka kunjungan membuktikan preferensi masyarakat terhadap pelayanan yang terpusat dan efisien.
Secara kualitatif, hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 2024 menunjukkan hasil positif, di mana unsur sarana prasarana meraih skor tertinggi (95,20). Hal ini mengindikasikan bahwa reformasi birokrasi Balikpapan juga menyentuh aspek fisik dan kemanusiaan (humanis).
Helmi menutup dengan menegaskan bahwa reformasi bukan sekadar transfer proses manual ke digital, melainkan perubahan budaya kerja aparatur.
“Pelayanan harus lebih humanis, responsif, dan berpihak kepada masyarakat. Dengan percepatan SPBE, Balikpapan diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih bersih, efisien, dan akuntabel,” pungkasnya.(KaltimHub)

