DP3AKB Balikpapan: Keberhasilan Ruang Bermain Ramah Anak Butuh Perubahan Pola Pikir Masyarakat

KALTIMHUB, Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan menekankan bahwa keberhasilan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) tidak hanya bergantung pada kelengkapan fasilitas, tetapi juga pada perubahan pola pikir masyarakat. Hal ini diungkapkan seiring pelaksanaan audit RBRA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, yang berlangsung pada 24–28 November 2025.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, menjelaskan audit ini bukan sekadar penilaian teknis. Tim audit juga mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk memahami peran penting ruang bermain aman dalam mendukung tumbuh kembang anak. “Pemerintah tidak bisa hanya memperbaiki fasilitas. Harus ada perubahan pada cara pandang masyarakat terhadap ruang bermain anak. Ini yang menjadi fokus utama dari program pemenuhan hak anak di kota kita,” ujar Nursyamsiarni, Jumat (28/11).

Selama lima hari audit, tim tidak hanya mengecek ketersediaan wahana atau sarana pendukung. Auditor juga memastikan masyarakat dan pemerintah memiliki kesadaran kolektif untuk merawat ruang bermain sebagai fasilitas edukatif dan aman bagi anak. Penilaian mencakup aspek keselamatan, kenyamanan, aksesibilitas bagi anak berkebutuhan khusus, serta bagaimana warga memanfaatkan dan menjaga fasilitas tersebut. “Audit ingin memastikan perubahan tidak hanya terjadi pada ketersediaan fasilitas. Cara pandang masyarakat juga harus berubah. Mereka sebagai pengguna harus bisa turut merawat fasilitas publik yang ada ini,” jelas Nursyamsiarni.

DP3AKB menilai transformasi pola pikir masyarakat sangat dibutuhkan agar ruang bermain di Balikpapan tidak hanya baik secara fisik. Fasilitas tersebut harus menjadi ruang interaksi positif dan aman bagi anak. Pemerintah berharap kesadaran ini mampu menumbuhkan kepedulian warga terhadap ruang bermain sebagai investasi masa depan anak.

Selain itu, DP3AKB mengajak warga untuk menjaga fasilitas, memahami aturan keselamatan, dan mengawasi penggunaan ruang publik. Kesadaran kolektif ini diharapkan memperkuat upaya teknis yang dilakukan melalui audit. “Kami ingin semua pihak memahami konsep Kota Layak Anak. Itu hanya bisa terwujud jika pemerintah, masyarakat, dan semua pihak bergerak bersama,” tutup Nursyamsiarni. (KHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *