KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan semakin serius mendorong transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi. Langkah ini diyakini tidak hanya akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, menegaskan bahwa penerapan sistem digital menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa setiap rupiah yang dibayarkan tercatat secara resmi dan masuk ke kas daerah.
“Dengan sistem digital, masyarakat yakin uang mereka masuk ke kas daerah. Inilah bentuk keadilan dan transparansi yang kami dorong,” ujarnya.
Transformasi digital ini juga selaras dengan visi Balikpapan sebagai kota modern berbasis teknologi. Menurut Idham, penerapan pembayaran nontunai akan mempercepat layanan publik, memudahkan wajib pajak, sekaligus memperluas basis penerimaan pajak secara berkelanjutan.
BPPDRD Balikpapan telah menyiapkan dukungan infrastruktur dan pelatihan bagi para pengelola teknis di lapangan. Sejumlah opsi kanal pembayaran pun sudah tersedia, mulai dari QRIS, e-wallet, hingga layanan perbankan, yang semuanya dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Kami sudah punya sistemnya, tinggal kemauan untuk berbenah. Semua platform pembayaran ini bisa digunakan untuk memastikan sistem yang lebih efisien,” jelas Idham.
Ke depan, Pemkot Balikpapan berharap percepatan digitalisasi ini dapat segera terwujud, sehingga seluruh sektor retribusi, baik milik swasta maupun pemerintah, memiliki standar layanan yang sama.(Kaltim Hub)

