KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus menggencarkan strategi jemput bola untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya melalui layanan mobil pajak keliling yang kali ini hadir langsung di kompleks Perumahan Pemerintah Daerah Kota Balikpapan.
Langkah ini memberikan kemudahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdomisili di kawasan tersebut untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara langsung tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelayanan, tetapi juga upaya membangun kesadaran pajak di kalangan ASN sebagai panutan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh ASN untuk menjadi pionir dalam kepatuhan pajak. Kehadiran mobil layanan ini bukan hanya mempermudah proses pembayaran, tetapi juga menegaskan komitmen kami dalam membangun kota secara kolektif,” ujarnya, Senin (21/7/2025).
Idham menjelaskan, program jemput bola ini tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga menjadi bagian dari kampanye edukasi pajak bagi masyarakat umum. BPPDRD meyakini, kemudahan akses adalah kunci dalam meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak.
Dalam kegiatan ini, petugas turut memperkenalkan aplikasi digital “Kontengan” (Konfirmasi Tunggakan dan Tagihan Pajak Online) — inovasi yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi pajak serta melakukan pembayaran secara daring dari mana saja.
“Aplikasi Kontengan memudahkan warga untuk mengetahui status kewajiban pajak mereka dan melunasinya langsung dari ponsel. Tidak perlu antre, tidak perlu datang ke kantor. Semuanya bisa dilakukan dari genggaman tangan,” jelasnya.
Menurut Idham, strategi jemput bola dan digitalisasi layanan pajak menjadi dua pilar penting dalam upaya meningkatkan realisasi PAD Kota Balikpapan. Tahun ini, pemerintah menargetkan capaian realisasi pajak daerah bisa menembus lebih dari 90 persen.
“Kami tidak hanya menagih pajak, tapi juga membangun kesadaran. Pajak daerah adalah pondasi untuk membiayai layanan publik, infrastruktur, hingga pendidikan. Setiap rupiah yang dibayarkan punya peran besar dalam pembangunan Balikpapan,” tegasnya.
Ke depan, BPPDRD akan terus memperluas jangkauan mobil pajak keliling ke berbagai kawasan permukiman dan perkantoran. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Kami ingin Balikpapan tumbuh menjadi kota yang mandiri dan berdaya saing. Itu bisa terwujud jika semua warga ikut berkontribusi melalui pajak daerah,” tutup Idham.(Kaltim Hub)



