BPPDRD Balikpapan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah, Gandeng Bankaltimtara untuk Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi

KALTIM HUB, BALIKPAPAN —  Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus mempercepat langkah transformasi digital dalam sistem perpajakan daerah. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng Bankaltimtara sebagai mitra agregator utama guna memperkuat sistem elektronifikasi pembayaran pajak.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa digitalisasi tidak hanya bertujuan memberikan kemudahan bagi wajib pajak, tetapi juga memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih efisien, transparan, dan akurat.

“Kami ingin memastikan seluruh komponen sistem berjalan optimal. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi rutin, kami dapat mendeteksi kendala di lapangan dan segera mengambil langkah korektif,” ujar Idham usai kegiatan monitoring, Rabu (23/7/2025).

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, tim gabungan dari BPPDRD dan Bankaltimtara secara aktif melakukan pengecekan di berbagai titik layanan pembayaran pajak daerah. Pemeriksaan mencakup kanal digital, fasilitas layanan offline, kecepatan konfirmasi transaksi, hingga validasi data pembayaran.

“Bankaltimtara menjadi mitra strategis kami dalam memperkuat ekosistem pembayaran digital. Pemerintah daerah dan sektor keuangan harus bersinergi menciptakan sistem yang ramah pengguna, aman, dan efisien. Infrastruktur teknologi terus kami perbarui agar transaksi pajak berjalan cepat dan bebas hambatan,” jelasnya.

Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan transaksi pajak digital dalam enam bulan terakhir. Data ini mencerminkan semakin banyak wajib pajak yang beralih ke sistem elektronik meski tantangan edukasi digital masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Kami mencatat tren positif. Warga mulai beradaptasi dengan sistem pembayaran digital. Namun, masih diperlukan edukasi lebih luas agar semua wajib pajak memahami prosedur digitalisasi. Karena itu, kami juga terus menjalankan layanan mobil pajak keliling untuk mendekatkan layanan,” tutur Idham.

Menurut Idham, digitalisasi perpajakan bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola fiskal daerah. Melalui sistem yang terintegrasi dan transparan, setiap transaksi dapat dipantau secara real time, meminimalkan potensi kebocoran, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan tepercaya. Sistem digital akan membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Transformasi digital yang dijalankan BPPDRD bersama Bankaltimtara menjadi bagian dari strategi besar Pemkot Balikpapan menuju tata kelola pemerintahan berbasis teknologi. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Balikpapan sebagai salah satu daerah di Kalimantan Timur yang paling progresif dalam penerapan sistem elektronifikasi transaksi pajak daerah.(Kaltim Hub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *