Pemkot Balikpapan Gandeng Samsat Hadirkan Mobil Layanan Pajak Terpadu

KALTIM HUB, BALIKPAPAN —  Pemerintah Kota Balikpapan terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui layanan perpajakan yang semakin mudah diakses. Melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Pemkot bekerja sama dengan Samsat PPRD UPT Balikpapan dari Badan Pengelola Pajak Provinsi Kalimantan Timur, dengan menghadirkan mobil layanan keliling terpadu yang melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan layanan terpadu ini merupakan bagian dari strategi intensifikasi pajak daerah yang menekankan pendekatan humanis, proaktif, dan kolaboratif.

“Kami tidak ingin masyarakat kesulitan membayar pajak hanya karena lokasi layanan jauh. Karena itu, kami yang mendekat ke warga. Pemerintah hadir langsung agar kewajiban pajak terasa mudah dan cepat,” ujar Idham, Rabu (23/7/2025).

Layanan mobil pajak keliling beroperasi secara bergilir di berbagai titik strategis dan kawasan padat penduduk. Masyarakat cukup membawa dokumen seperti KTP, STNK, atau bukti kepemilikan tanah, dan dapat langsung melakukan pembayaran di tempat.

“Kami ingin membangun budaya sadar pajak yang lahir dari kenyamanan, bukan paksaan. Ketika masyarakat merasa dilayani dengan baik, kesadaran itu akan tumbuh secara alami,” jelas Idham.

Idham menegaskan, kolaborasi antara Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Provinsi Kaltim menunjukkan sinergi kuat antar-lembaga dalam memaksimalkan potensi pajak daerah. Layanan ini tak hanya menyasar pajak kendaraan bermotor, tetapi juga mempermudah pembayaran PBB yang sering mengalami keterlambatan di wilayah pinggiran.

“Kami membawa sistem berbasis digital di setiap unit layanan. Semua transaksi tercatat secara real time, dan warga langsung menerima bukti pembayaran resmi di lokasi. Inilah bentuk inovasi pelayanan publik berbasis kepercayaan dan transparansi,” katanya.

Program mobil layanan keliling ini juga menjadi bagian dari agenda transformasi digitalisasi pelayanan publik yang terus digenjot Pemkot Balikpapan. Layanan akan beroperasi sepanjang tahun dan disesuaikan dengan jadwal kegiatan wajib pajak di setiap kecamatan.

“Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kemudahan ini. Pajak yang dibayarkan bukan sekadar kewajiban, tapi kontribusi nyata bagi kemajuan Balikpapan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, target penerimaan pajak tahun ini optimistis bisa tercapai, bahkan melampaui,” pungkas Idham.(Kaltim Hub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *