KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan bahwa lonjakan investasi yang dipicu oleh pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dikendalikan oleh instrumen regulasi tata ruang yang ketat. Kebijakan ini merupakan langkah mitigasi risiko untuk memastikan pertumbuhan ekonomi daerah tidak menciptakan kerugian jangka panjang melalui degradasi lingkungan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, menyatakan komitmen tegas pemerintah untuk menjaga kualitas kawasan perkotaan. Helmi menekankan bahwa Balikpapan menolak mengorbankan stabilitas lingkungan demi percepatan modal semata.
“Kami berkomitmen menjaga tata ruang wilayah meski investasi yang masuk terus meningkat. Kami tidak ingin Balikpapan mengalami hal yang sama dengan daerah lain: investasi tinggi, tetapi lingkungan tidak terjaga, hingga akhirnya menimbulkan bencana,” ujar Helmi, Selasa (11/11).
Helmi menjelaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dioperasikan sebagai instrumen kunci untuk mengendalikan arah pembangunan dan memberikan kepastian hukum bagi investor. Pengawasan ketat diterapkan pada tiga lini: izin lingkungan, kesesuaian pemanfaatan ruang, dan kepatuhan standar teknis.
Pemerintah memastikan bahwa setiap izin yang diterbitkan harus selaras dengan zonasi RTRW. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan kebutuhan ekologis, sebuah faktor krusial bagi keberlanjutan investasi jangka panjang.
Untuk memperkuat penegakan regulasi dan meminimalkan celah risiko, DPMPTSP kini mengoptimalkan koordinasi lintas instansi. Proses perizinan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, dan instansi teknis lainnya. Pendekatan terpadu ini menjamin kelayakan usaha dinilai secara komprehensif sebelum modal ditanamkan.
Helmi menambahkan bahwa penerapan perizinan berbasis digital yang transparan dan pengawasan ketat menjadi katalisator bagi Balikpapan untuk mengelola laju investasi. Tujuannya adalah memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan berdampingan dengan perlindungan lingkungan, sekaligus membangun fondasi pembangunan yang ramah lingkungan.
“Kami ingin investasi berkembang, tetapi tidak mengorbankan keberlanjutan kota. Pembangunan harus bermanfaat sekaligus menjaga kualitas hidup masyarakat. Ini adalah fondasi kami dalam pembangunan berbasis ramah lingkungan,” pungkasnya.(KaltimHub)

