Balikpapan Susun Ulang Peta Investasi: Revisi RUPM Jadi Respons Cepat Hadapi Dampak IKN

KALTIM HUB, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan bergerak cepat dalam menyesuaikan diri dengan dinamika ekonomi regional dan nasional, terutama sejak geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah strategis yang diambil adalah menyusun kajian revisi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM). Revisi ini dinilai mendesak untuk memastikan arah investasi di Balikpapan tetap relevan dan mampu menangkap peluang besar dari keberadaan IKN.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, menegaskan bahwa perubahan ekonomi yang sangat cepat menuntut kebijakan penanaman modal yang adaptif.

“Kami melihat dinamika ekonomi yang terus bergerak, utamanya sejak pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) berjalan. Karena itu, kami menyusun kajian revisi RUPM agar Balikpapan tetap selaras dengan kondisi terkini,” ujar Helmi pada Rabu (19/11/2025).

Helmi memastikan, meskipun RUPM mengalami perubahan, Balikpapan tidak akan meninggalkan identitasnya sebagai kota jasa dan industri. Justru, revisi ini akan digunakan sebagai momentum untuk memperkuat dua sektor fundamental tersebut.

“Perubahan dalam RUPM ini sangat diperlukan. Tapi kami tetap menjaga koridor utama Balikpapan sebagai kota jasa dan industri. Dua sektor itu merupakan kekuatan dasar yang harus kami jaga. Kita tidak berubah jadi kota tambang misalnya,” jelasnya.

Tujuan utama revisi ini adalah mengarahkan investasi agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Artinya, RUPM yang baru akan:

  • Memetakan peluang baru dan mengantisipasi tantangan.
  • Mengarahkan investor masuk ke sektor yang tepat.
  • Mendorong investasi yang tertata, berkualitas, dan berkelanjutan.

Kehadiran IKN telah memicu peningkatan arus investasi yang signifikan di daerah penyangga seperti Balikpapan. Helmi menyebut RUPM yang direvisi menjadi instrumen strategis untuk mengatur dan menertibkan arus modal tersebut.

“Kami mengupayakan dokumen RUPM yang baru akan mencerminkan kondisi ekonomi terkini, kebutuhan masyarakat, serta peluang usaha yang berkembang. Investor juga akan lebih mudah memetakan potensi yang sesuai dengan kebijakan kota,” tuturnya.

Pemerintah Kota Balikpapan memastikan proses penyusunan RUPM yang baru ini akan bersifat inklusif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat, dilibatkan untuk menjamin arah investasi sejalan dengan kebutuhan publik dan tidak mengganggu keseimbangan ruang kota.(KaltimHub)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *